Polisi Tembak Polisi
Penyidikan Temukan Fakta Baru dari Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Polisi
Aksi polisi tembak polisi yang menelan satu korban jiwa di Lampung, dinilai sebagai perbuatan terencana, bukan spontan
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
"Proses rekonstruksi setelah 48 jam dari kejadian sebagai bukti dari janji kami bahwa proses akan dilakukan secara transparan," kata Pandra.
Pandra menambahkan, dalam pekan ini tersangka Aipda Rudi juga direncanakan menjalani sidang kode etik atas kasus itu.
Diberitakan sebelumnya, PS Kanit Provost Polsek Way Pengubuan Aipda Rudi Suryanto menembak rekan kerjanya sendiri Aipda Ahmad Karnain pada Minggu (4/9/2022) malam.
Aipda Ahmad Karnain tewas dengan luka tembak di bagian dada.
Aipda Rudy Suryanto melakukan aksi tersebut karena tidak terima istrinya disebut belum bayar arisan online.
Aipda Ahmad Karnain mengatakan istri Aipda Rudy Suryanto belum bayar arisan. Hal itu dia ungkap di WhatsApp Group.
AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, pelaku melakukan penembakan karena merasa sudah berada di titik puncak, karena korban sudah menyinggung ke ranah keluarga.
"Pelaku melihat di group Whatsapp bahwa korban telah membeberkan informasi, bahwa istri pelaku belum membayar arisan online," kata Doffie Fahlevi Sanjaya. (*)
Kejagung Minta LPSK Tidak Intervensi Tuntutan Bharada E, Minta Tunggu Putusan Majelis Hakim |
![]() |
---|
Ronny Talapessy : Status Bharada E Sebagai Justice Collaborator Tak Diperhatikan Jaksa |
![]() |
---|
Ronny Talapessy Sebut Status Bharada E Sebagai Justice Collaborator tak Diperhatikan Jaksa |
![]() |
---|
Tuntutan 12 Tahun Terhadap Eliezer Melukai Rasa Keadilan |
![]() |
---|
Bharada E Dituntut Penjara 12 Tahun Bikin Pendukungnya Menangis Histeris |
![]() |
---|