Melahirkan
Berurusan Polisi, Wanita Muda di Tanjung Duren Gugurkan, Lahirkan Secara Mandiri, dan Membuang Bayi
Wanita Muda Di Tanjung Duren Tega Gugurkan Bayinya Menjadi Tersangka, Dan Proses Pengguran Menggunakan Obat
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Lilis Setyaningsih
Dari hasil penyelidikan, penyidik mendapatkan petunjuk bahwa bayi malang tersebut merupakan bayi penghuni kos.
Informasi itu didapat dari penjaga kos yang juga sebagai tukang cuci.
"Pemeriksaan saksi dari pegawai cuci bahwa memang terdapat satu orang mencurigakan. Ketika nyuci pakaian terdapat darah dan bukan darah menstruasi. Yang bersangkutan mengelak lalu mengakui perbuatannya," ujar Bintang.
Selain itu, pacar tersangka berinisial AJK yang berprofesi sebagai ojol, usianya masih seumuran, sama sekali tidak mengetahui bahwa tersangka hamil.
Baca juga: Saat Bus Melaju di Tol Sentul, Elis Juliawati Melahirkan Bayi Perempuan
AJK saat itu sempat diminta tersangka untuk mengantarkannya ke dokter karena perutnya yang sakit paska meminum obat berbentuk pil penggugur bayi tersebut.
"Pacarnya tidak jadi tersangka karena tidak ada keterlibatan AJK sendiri dan juga dari keterangan memang AJK tidak tahu kalau tersangka itu sedang mengandung," ungkap Wibisono.
Atas perbuatannya, tersangka RP dikenakan Pasal 346 KUHP Junto Pasal 194 UU RI nomor 36 terkait UU kesehatan.