Berita Jakarta

Jelang Purna Tugas 16 Oktober, Anies Baswedan Tegaskan Masih Fokus Bertugas 

Anies Baswedan menegaskan bakal fokus menyelesaikan tugas sebagai kepala daerah hingga purna tugas. 

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan selepas menghadiri rapat paripurna DPRD pada Selasa (13/9/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta putuskan pemberhentian gubernur Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria selesai pada 16 Oktober mendatang. 

Menanggapi hal tersebut, Anies menegaskan bakal fokus menyelesaikan tugas sebagai kepala daerah hingga purna tugas. 

"Kita ini sekarang masih bertugas tidak ada yg berubah dijalankan sampai tgl 16 Oktober," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Selasa (13/9/2022). 

 

Baca juga: Sekda DKI Jakarta Masuk Bursa Calon Penjabat Gubernur, Ini Tanggapan Anies Baswedan

 

Menurutnya, rapat paripurna tersebut adalah bagian dari administrasi dalam rangka pemberhentian gubernur dan wakil gubernur yang masa jabatannya berakhir pada 2022. 

Bahkan, ia mengaku tetap berkolaborasi dengan para wakil rakyat dalam menjalankankan tugas pemerintahan. 

"Jadi pembahasan dewan antara jajaran masih berjalan, ini kita masih ada rapat-rapat juga dengan dewan. Jadi semua masih berjalan seperti biasa, ini adalah hal administratif," imbuhnya. 

Kendati demikian, Anies enggan menyebutkan rencana usai lengser dari posisi gubernur. 

 

 

"Kan masih ada yang harus kita selesaikan. Nanti Anda lihat satu-satu. Kalau disampaikan semuanya di sini tidak ada surprise-nya dong," katanya. 

Diketahui, DPRD DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat paripurna (rapur) pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wagub DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Diketahui rapur tersebut digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved