Satgas Sikat Sindikat
95 persen dari 4.436 Pekerja Migran yang Dipulangkan ke Indonesia Ilegal, BP2MI Bentuk Satgas
95 persen dari 4.436 PMI yang berhasil dipulangkan ke Tanah Air baik dalam kondisi sakit ataupun meninggal dunia merupakan ilegal
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -- Badan Perlindungan Pemerja Migran Indonesia (BP2MI) membentuk satuan tugas (Satgas) nekat yang bermama Satgas Sikat Sindikat.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani mengatakan, Satgas Sikat Sindikat tersebut dibentuk guna mencegah adanya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.
Pasalnya dalam dua tahun terakhir, 95 persen dari 4.4.36 PMI yang berhasil dipulangkan ke Tanah Air baik dalam kondisi sakit ataupun meninggal dunia merupakan ilegal.
"Satgas Sikat Sindikat ini dibentuk untuk mencegah apabila terdapat dugaan lokasi yang dijadikan penampungan PMI ilegal dari masyarakat," ujar Benny Rhamdani dalam Focus Group Discussion PMI Merdeka dari Sindikat Ilegal di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Rabu (14/9/2022).
Benny menerangkan, Satgas Sikat Sindikat dari BP2MI itu memiliki sistem kerja dengan menyerupai kinerja badan intelejen.
Pasalnya, satgas tersebut harus dapat bergerak cepat ke berbagai wilayah di Indonesia terkait dengan penampungan PMI ilegal.
"Satgas Sikat Sindikat ini pastinya bekerja dengan senyap, karena satgas ini membutuhkan cara kerja intelejen dan ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia," kata dia.
Baca juga: Kompensasi BBM Naik, Pemerintah Beri Dana Tunai Rp600 Ribu ke 16 Juta Pekerja
Baca juga: Ratusan Pekerja Migran yang Kembali ke Tanah Air Akan Jalani Pemeriksaan oleh Bareskrim Mabes Polri
Menurutnya, pembentukan Satgas Sikat Sindikat terbilang nekat dan kerap disebut sebagai satgas nekat.
Pasalnya, saat dibentuk satgas nekat tersebut tidak memiliki badan hukum yang resmi pada umumnya.
"Satgas ini dibentuk dengan prinsip filosofis serendah-rendahnya iman, karena daripada kita tidak melakukan sesuatu, tidak melakukan pencegahan, makanya dibentuk satgas nekat ini," tuturnya.
"Sebab kalau berharap dengan (lembaga pemerintahan) yang lain lama jadinya, akan ada diskusi, penyamaan visi dan lainnya, oleh karena itu akhirnya kami buat Satgas Sikat Sindikat, dengan hasil pencegahan tadi," terangnya.
Benny pun mengharapkan, pembentukan Satgas Sindikat dapat menjadi pemantik bagi lembaga pemerintahan lainnya untuk dapat serius menangani permasalahan PMI ilegal.
Sebab ia menilai, akan semakin anak bangsa yang dapat terselamatkan dari ancaman penempatan PMI secara ilegal apabila seluruh kementerian lembaga bersatu menanganinya.
Baca juga: 117 Pekerja Migran Indonesia Gelap di Kamboja Bakal Dipulangkan ke Tanah Air
"Mudah-mudahan Satgas Sikat Sindikat ini bisa menjadi trigger untuk lembaga lainnya agar melakukan hal yang sama," ucapnya.
"Kalau pencegahan ini dilakukan oleh 27 kementerian lembaga di Indonesia, pasti akan lebih banyak lagi anak-anak bangsa yang terselamatkan dari pemberangkatan tidak resmi itu," jelas Benny Rhamdani. (m28)
Konser Bertajuk 'Gigi - Free Yout Soul Live in Jakarta', untuk HUT Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta |
![]() |
---|
Pembangunan Widari Plaza Dimulai, Bakal Jadi Area Komersial Dekat Widari Village |
![]() |
---|
Komika Kiky Saputri Resmi Menyandang Status Istri Muhammad Khairi |
![]() |
---|
Keluarga Sebut Ferry Irawan Alami Stress di Penjara, ingin bisa Diseleseikan secara Kekeluargaan |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Hari Ini Sabtu 28 Januari, Sagitarius Ingin Menikah Lantaran Teman Mengikat Janji |
![]() |
---|