Berita Jakarta
DPRD Cegah Anies Baswedan Buat Kebijakan Strategis Jelang Lengser, Ini Tanggapan Riza Patria
Ia menegaskan, tidak ada peraturan yang melarang kepala daerah DKI Jakarta membuat kebijakan strategis.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Ign Agung Nugroho
"Kalau posisi dinas atau kepala badan itu kosong karena satu hal, umpamanya berhalangan dan sebagainya. Itu dilihat sejauh mana urgensinya bisa diisi atau diisi pelaksana tugas (Plt dulu) sambil nanti diberikan kesempatan pada penjabat (Pj) gubernur berikutnya untuk melakukan proses lelang jabatan,” ujarnya Riza.
Diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menegaskan Anies Baswedan dilarang membuat kebijakan strategis mulai 13 September sampai 16 Oktober 2022.
Ia juga meminta Anies tidak melantik pejabat Pemprov DKI hingga masa jabatannya berakhir.
"Untuk menjaga stabilitas sosial politik birokrasi yang sehat dalam memperlancar program pembangunan dan pelayanan publik di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan ini kami mengusulkan agar Gubernur DKI Jakarta tidak melakukan pelantikan kepada pejabat tinggi pratama," imbuhnya. (m35)