Emak-emak Hamil Ngidam Naik Mobil Patroli Polisi Kirim DM Instagram ke Kapolres Karawang
Ibu hamil di Karawang, Jawa Barat, ini mengirim pesan melalui DM (Direct Message) akun instagram @kapolreskarawang.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG - Emak-emak hamil ngidam naik mobil polisi.
Ibu hamil di Karawang, Jawa Barat, ini mengirim pesan melalui DM (Direct Message) akun instagram @kapolreskarawang.
Isi pesannya bukan untuk mengadukan keluhan hukum atau gangguan keamanan ketertiban masyarakat.
Akan tetapi, emak-emak hamil ngidam naik mobil patroli polisi dan mengirimkan pesan singkat keinginannya tersebut ke polisi.
Ibu hamil itu bernama Sukmawati (23), yang ngidam ingin naik mobil patroli polisi sejak usia kandungan 4 bulan.
Saat ini, usia kandungannya sudah 9 bulan dan menjelang melahirkan buah hatinya.
"Iya jadi betul ada DM masuk di IG Kapolres Karawang yang memang ini merupakan program Lapor Pak Kapolres selain nomor WhatsApp (WA). Isinya ada ibu hamil mau naik mobil patroli," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Pesan masuk dan ada keinginan warga seperti itu, Aldi langsung memerintahkan Kapolsek Kotabaru, Iptu Rizky Anshory dan polisi lainnya mendatangi rumah sang Ibu hamil tua itu.
Polisi ingin mengabulkan permohonannya demi bisa naik mobil patroli Polsek Kotabaru.
Baca juga: Moniq Crasivaya Ngidam, Arnold Leonard Sigap Belikan Makanan Khas Tegal
Baca juga: Aditya Zoni Jadi Suami Siaga Temani Istri Ngidam Makanan ke Malaysia
Sementara itu, Kapolsek Kotabaru Iptu Rizky menjelaskan ibu hamil itu warga Perum Griya Pucung Asri, Blok D6 No 12, Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru.
Lantas, ibu hamil itu diajak berkeliling mulai dari Perum Griya Pucung Asri sampai Villa Kencana Karawang selama 20 menit berkeliling.
Di dalam perjalanan Sukmawati mengutarakan bahwa naik mobil polisi keinginan yang dipendamnya sejak kecil.
"Jadi saat di jalan saya tanya mau naik mobil polisi itu cita-cita dari kecil. Terus juga berharap anak pertamanya ini jadi abdi negara," ujarnya.
Tepat satu tahun program 'Lapor Pak Kapolres' Polres Karawang diluncurkan pada 14 September 2021 lalu atau tepat pada momen Hari Ulang Tahun Kabupaten Karawang.
Program pengaduan melalui nomor WhatsApp (WA) 082211272003 dan Instagram (IG) @kapolreskarawang itu digagas Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono.
Satu tahun program Lapor Pak Kapolres ini dinilai telah memasyarakat, dari hari ke hari kian akrab di telinga warga Karawang.
Baca juga: Fitri Tropica Hamil Anak Kedua, Ngidam Hingga Tak Bisa Mencium Bau Masakan di Rumah
Setiap hari aduan yang masuk 5-15 laporan.
Dalam Lapor Pak Kapolres ini setiap warga dapat berkomunikasi langsung dengan Kapolres Karawang.
Mereka bisa mengadukan segala hal yang berkaitan dengan layanan.
Data menunjukkan, sejak 14 September 2021 hingga 14 September 2022 laporan masyarakat yang masuk melalui Lapor Pak Kapolres sebanyak 2.902 kasus.
Dari jumlah itu 97 persen dapat diselesaikan. Sementara 3 persennya itu laporan masih dalam proses penanganan karena perlu tindakan lanjutan.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono menjelaskan, program Lapor Pak Kapolres merupakan salah satu program Transformasi Pelayanan Publik.
Program itu dalam mendukung kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi yakni transformasi menuju Polri Presisi, Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.
Program Lapor Pak Kapolres ini juga untuk memperkuat layanan pengaduan yang sudah ada baik melalui aplikasi maupun call center polisi 110 bebas pulsa.
Penggunaan nomor WhatsApp untuk laporan atau pengaduan, karena warga bisa melaporkan keluhan lebih mudah.