Tawuran
15 Pelaku Tawuran hingga Menewaskan Seorang Remaja Diciduk Polresta Bogor Kota
Sebanyak 15 orang terduga pelaku penganiayaan remaja F (18) saat tawuran di Jalan Roda, Bogor Tengah dibekuk polisi.
Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, BOGOR - Sebanyak 15 orang terduga pelaku penganiayaan remaja F (18) saat tawuran di Jalan Roda, Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat, dibekuk petugas Polresta Bogor Kota.
Mereka diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian tawuran tersebut, Sabtu (17/9/2022).
"Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan 15 orang yang terlibat aksi tawuran yang merenggut 1 korban jiwa di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor," kata Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan, Sabtu (17/9/2022).
"Mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya lagi.
Menurut Ferdy Irawan, dari total pelaku tawuran yang diamankan yakn 6 orang dari kelompok pelaku dan 9 orang dari kelompok korban.
Dari belasan pelaku tawuran tersebut, terdapat terduga pelaku pembacokan terhadap korban F.
Tetapi, polisi masih melakukan pendalam untuk mengetahui kronologi dan masing-masing perannya.
"(Terduga pelaku) sudah diamankan, masih dalam pemeriksaan penyidik dulu," ujarnya.
Baca juga: Rewaja 18 Tahun Tewas Dibacok Saat Tawuran di Bogor Tengah
Baca juga: Tawuran di Pamulang, Pihak Kepolisian Berkilah Sering Dipatroli, Petugas Geser Langsung Kejadian
Dari hasil pemeriksaan, dua kelompok tersebut sudah bermusuhan sejak lama. Mereka janjian untuk tawuran melalui pesan WhatsApp.
"Penyebabnya antara kedua kelompok tersebut memang sudah lama bermusuhan dan janjian untuk tawuran. Janjian melalui WA (Whatsapp)," kata Ferdy.
Diberitakan sebelumnya, Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan menuturkan penyebab meninggalnya remaja F diakibatkan luka terbuka akibat benda tajam.
Jasad F dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk diotopsi, kemudian diserahkan ke pihak keluarga untuk segera dimakamkan.