Kriminal
Dua Wartawan di Karawang Diculik dan Dianiaya, Hingga Dipaksa Minum Air Kencing
Dua wartawan itu diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ign Agung Nugroho
Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor Dinas dan baru pulang pukul 18.00 WIB Minggu sore 18 September 2022.
Berbeda dengan korban lainya yaitu Zaenal.
Dia dijemput dari rumahnya pukul 04.00 WIB Minggu.
Setelah berada di dalam mobil penjemput, Zaenal terus- terusan disiksa.
Karena siksaan itu Zaenal Mustofa mengalami luka robek di bagian kepala.
Berdasar kronologi dugaan penyekapan dan penganiayaan yang seperti dilaporkan ke pihak kepolisian di Karawang tersebut, PWI Jabar menyatakan menolak segala bentuk kekerasan terhadap wartawa.
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.
Karena itu PWI Jabar mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut.
Disebutkan Hilman, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.
Maka Hilman, berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunannya.
"Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab," kata Hilman, dalam keterangannya pada Selasa (20/9/2022).
Jika pemicunya itupun bukan bagian dari produk jurnalistik, akan tetapi bentuk kekerasan apapun tidak dapat dibenarkan.
Polres Karawang membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan penculikan dan penganiayaan wartawan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Karawang.
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono mengatakan, tim khusus itu dibentuk untuk menyelidiki kasus penyulikan dan penganiayaan seorang wartawan dan pegiat media sosial.