Jakarta
Ida Mahmudah Minta Penarikan Retribusi Disesuaikan Bentuk Permukiman di Pulau G
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah yang minta Pemerintah Provinsi DKI menyesuaikan pungutan terhadap penghuni Pulau G.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Jumlah nominal retribusi di permukiman Pulau G disesuaikan dengan kemampuan ekonomi penghuninya.
Hal itu dikemukakan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah yang minta Pemerintah Provinsi DKI menyesuaikan pungutan terhadap penghuni Pulau G.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Wilayah DKI Jakarta, Pulau G bakal dijadikan kawasan permukiman.Â
Ida Mahmudah mengatakan, jika Pemprov DKI Jakarta membangun rumah susun (rusun)di Pulau G, maka retribusi rendah atau tidak ada bagi penghuni rusun.Â
Tapi, kata dia, jika Pulau G untuk perumahan elit, maka Pemprov DKI Jakarta perlu menarik retribusi tinggi dari penghuni.
"Kalau rumah susun, tidak mungkin kita ambil retribusi tinggi. Tapi, kalau memang itu peruntukkan perumahan dan untuk elite, ya harus tinggi. Tergantung ini (Pulau G) untuk siapa," kata Ida, Selasa (27/9/2022).Â
Dia juga minta Pemprov DKI menjelaskan lebih detail terkait bentuk permukiman di Pulau G.Â
Alasannya, Pergub 31 Tahun 2022 tidak merincikan bentuk permukiman yang bakal dibangun di Pulau G.Â
"Itu mesti dipertegas dulu. Itu permukiman sifatnya memang mau bikin rumah susun atau memang permukiman yang elite," katanya lagi.Â
Baca juga: Anies Baswedan Tetapkan Pulau G Dijadikan Permukiman, Kondisinya Saat ini Banyak Sampah dan Abrasi
Baca juga: Berada di tengah permukiman, Kopi Kebun Hadirkan Nuansa asri untuk Nikmati Kopi Susu Buah Pala
Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan, penggunaan Pulau G sebagai kawasan permukiman belum dapat dipastikan.Â
Dia menambahkan, fungsi Pulau G masih diatur dalam peraturan daerah (Perda) DKI Jakarta.
"Itu sebenarnya belum pasti, karena itu belum ditentukan. Itu kan harus diatur di perda," kata Heru Hermawanto.
Â
Bentuk permukiman di Pulau G
Retribusi di Pulau G
Permukiman di Pulau G
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta
Ida Mahmudah
Dirlantas Polda Metro Jaya Jelaskan oal Video Viral Polisi Berselisih dengan Pesepeda di Depan DPR |
![]() |
---|
Dwi Rio Sambowo dari Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Minta Delman Bisa Beroperasi saat Akhir Pekan |
![]() |
---|
Tukang Delman Minta Dibina Bukan Dibinasakan saat Bakal Ada Larangan Delman Beroperasi di Monas |
![]() |
---|
Anjungan di Halte TransJakarta Tosari dan Bundaran HI Ditutup Sementara saat Malam Tahun Baru 2023 |
![]() |
---|
Anggaran Evaluasi Jalur Sepeda 2023 Rp 1,9 miliar Dihapus setelah Dikritik Komisi B DPRD DKI Jakarta |
![]() |
---|