Sabtu, 11 April 2026

Polisi Tembak Polisi

Mantan Anggota KPK Jadi Kuasa Hukum Ferdy Sambo

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Gabung yang pernah bertugas di KPK gabung Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
IG DivPropram Polri
Ferdy Sambo dan Istri, Putri Candrawathi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang kini menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diketahui dari agenda konferensi pers tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang akan digelar di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (28/9/2022) sore ini.

Dalam undangan itu, tampak foto Arman Hanis, Febri Diansyah, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala Aritonang.

Febri dan Rasamala diketahui pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kini keduanya masuk ke dalam tim kuasa hukum Sambo dan Putri.

Febri membenarkan dirinya masuk tim kuasa hukum kedua tersangka itu.

Tim kuasa hukum Sambo dan Putri, kata dia, sudah berdiskusi soal keikutsertaannya dalam perkara tersebut.

"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," ujar Febri saat dikonfirmasi, Rabu.

Ia bergabung dalam tim usai mempelajari perkara itu dan bertemu Putri.

Baca juga: Guru Besar Unpad Singgung Ferdy Sambo Dilindungi "Kakak Asuh", Kadiv Humas Polri: Itu Tidak Ada

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, IPW Tagih Janji Kapolri Soal Hukum Tidak Boleh Tumpul ke Atas

Dengan demikian, Febri saat ini menjadi pengacara Putri.

Lebih lanjut, ia mengatakan akan mendampingi perkara Putri secara objektif.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata dia.

"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual. Informasi lebih lanjut nanti akan disampaikan pada konferensi pers sore ini," sambungnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved