Rusuh Arema Persebaya

Dilarang FIFA, Polisi Malah Menggunakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan, Korban Berjatuhan

Gas Air Mata Sudah Dilarang FIFA: Polisi Jelaskan Soal Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

Penulis: Abdul Majid | Editor: Lilis Setyaningsih
Istimewa
Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya pada pekan ke-11 helatan BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam berakhir dengan kericuhan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, MALANG -- Kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya hingga pagi ini dilaporkan sudah menelan korban jiwa 129 orang.

Kerusuhan terjadi akibat ribuan dari suporter Aremania turun ke lapangan, begitu di lapangan mereka mendapatkan hadangan dari aparat yang berjaga.

Dalam penanganan itu, terlihat pihak kepolisian yang bertugas menggunakan gas air mata untuk mengurai suporter, yang diduga pula ini jadi penyebab banyaknya korban jiwa berjatuhan.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengatakan justru penggunaan gas air mata sudah sesuai prosedur.

Pihak kepolisian menggunakan gas air mata karena suporter sudah bertindak anarkis dan masuk ke area lapangan.

Setelah penembakan gas air mata suporter berhamburan ke pintu 12 dan membuat area itu mengalami penumpukan.

“Saat terjadi penumpukan, itu jadi banyak yang mengalami sesak napas,” kata Nico Afinta saat konferensi pers, Minggu (2/20/20220.

“Seandainya suporter mematuhi aturan, peristiwa ini tidak akan terjadi, semoga tidak terjadi lagi peristiwa semacam ini,” sambungnya.

Baca juga: Deretan Ambulans di RS Wava Husada Jawa Timur Antar Korban Tewas Rusuh Arema Persebaya

Baca juga: Korban Tewas Rusuh Arema FC - Persebaya lebih dari 100 Orang, Liga 1 Dihentikan Satu Pekan

Sementara itu, larangan penggunaan gas air mata di dalam Stadion sebenarnya sudah ada dalam regulasi FIFA.

Hal itu tertuang pada pasal 19 b, pengamanan pinggir lapangan mengenai regulasi keamanan dan keselamatan Stadion.

“Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh di bawah atau digunakan,” tulis aturan tersebut dalam regulasi FIFA.

Dengan begitu penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang sudah menyalahi prosedur keselamatan dan keamanan yang dibuat FIFA.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved