Rusuh Arema Persebaya
Direktur PT LIB dan Panitia Pelaksana Arema FC Diperiksa Terkait Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan di Stadion Kanjuruhan setelah kerusuhan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Sekaligus melakukan investigasi soal tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan seratusan lebih suporter meninggal dunia.
"Saat ini saya telah mengajak tim dari Mabes Polri terdiri dari Bareskrim, Propam, Sops, Pusdokes, Inafis, Puslabfor untuk melakukan langkah-langkah terkait pendalaman terhadap investigasi yang kami lakukan," kata Listyo Sigit Prabowo.
Sigit mengatakan, tim DVI langsung melakukan proses identifikasi terhadap suporter yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten/kota, jumlah korban meninggal dunia akibat peristiwa itu berjumlah 125 orang.
"Saat ini data terakhir hasil pengecekan verifikasi Dinkes jumlahnya 125, tadi 129, karena ada tercatat ganda. Kemudian tentunya kami lakukan langkah-langkah lanjutan dengan tim DVI," ujar Sigit.
Dia mengatakan bahwa tim penyidik tengah melakukan pendalaman untuk menginvestigasi secara tuntas tragedi itu.
"Dan nanti hasilnya kami sampikan ke seluruh masyarakat," tuturnya.
Kepolisian akan melakukan pengumpulan data, fakta, dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara atau stadion.
Hal tersebut merupakan gerak cepat aparat kepolisian dalam mengusut tuntas tragedi itu.
"Yang jelas kami serius dan usut tuntas tentunya. Kedepan terkait proses penyelenggaraan dan pengamanan yang akan didiskusikan, akan menjadi acuan dalam proses pengamanan," tutur Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.