Rusuh Arema Persebaya
Pemerintah Bentuk TGIPF Tragedi Kanjuruhan, Anggotanya dari Mantan Wakil Ketua KPK Hingga Atlet
pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Senin (3/10/2022).
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Tidak hanya diselesaikan oleh PSSI, pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Menkopolhukam Mahfud MD pun mengungkap siapa saja isi TGIPF yang akan menjadi tim utama penyelesaian kasus Kanjuruhan.
Mahfud MD mengatakan pembentukan TGPF diperlukan lantaran tewasnya 125 orang dalam pertandingan sepak bola Arema FC Vs Persebaya Surabaya sangat serius.
Peristiwa ini menjadi peristiwa terbesar ketiga di dunia yang menelan korban meninggal dunia karena pertandingan sepak bola.
Di mana posisi pertama dipegang Peru dengan 328 korban jiwa kemudian disusul Ghana 126 jiwa dan Indonesia 125 korban jiwa.
Maka kata Mahfud MD, sesuai perintah Presiden Jokowi, Menkopolhukam membentuk TGIPF
"Kalau korban tidak bertambah, maka kita jadi negara terbesar ketiga yang sepak bola makan korban di dunia. Maka presiden menyatakan belasungkawa sebesar-besarnya kepada seluruh korban dan perintahkan kita untuk uraikan intruksi yang disampaikan presiden," bebernya di Kantor Kemenkopolhukam pada Senin (3/10/2022).
Tugas TGIPF kata Mahfud MD ialah mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.
Baca juga: Buntut Tragedi Stadion Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot
Baca juga: Tragedi Stadion Kanjuruhan Membuat Sepak Bola Dunia Berduka, FIFA Turunkan Bendera Setengah Tiang
Tim tersebut akan dipimpin sendiri oleh Menkopolhukam Mahfud MD.
Anggotanya kata Mahfud MD akan ditetapkan paling lama 24 jam semenjak konferensi pers Senin siang.
Nantinya, TGIPF tragedi Kanjuruhan akan diisi oleh pejabat atau perwakilan kementerian yang terkait, kemudian organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat akademisi, dan media massa.
Mahfud MD berjanji, TGIPF itu akan mengungkap peristiwa Kanjuruhan dalam waktu tiga minggu lamanya.
"Nanti akan diumumkan secepatnya itu yang tugasnya kira-kira akan diselesaikan dua atau tiga minggu ke depan," beber Mahfud MD.
Sementara menunggu hasil kerja TGIPF, Mahfud MD mendesak Kapolri agar segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.