Kriminal

Polisi Minta Dua Tersangka Penganiaya Wartawan di Karawang Serahkan Diri atau Dijemput Paksa

Dua orang tersangka sudah mendapat surat panggilan kedua dari penyidik.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Polres Karawang meminta dua tersangka penganiaya wartawan untuk memenuhi panggilan penyidik. Apalagi diabaikan akan dilakukan penjemputan paksa.  

Polisi juga menemukan botol minuman keras (miras) di tempat kejadian perkara (TKP).

Pihaknya juga tak menutup kemungkinan ada penetapan tersangka baru.

Karena masih ada satu terlapor inisial AA pejabat Pemkab Karawang yang belum datang memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Saat ini polisi sedang mengembangkan kasus ini," katanya.

 

Baca juga: Oknum PNS di Karawang Bantah Lakukan Penyekapan Wartawan Hingga Paksa Minum Air Kencing

 

Diberitakan sebelumnya, dua warga Karawang, Jawa Barat,  Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal Mustopa yang berprofesi sebagai wartawan diduga diculik dan dianiaya oknum pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Karawang.

Aksi penganiayaan dua wartawan media online itu viral di media sosial.

Diduga keduanya dianiaya karena mengkritik di media sosial (medsos).

Gusti Sevta Gumilar, salah satu korban membuat laporan ke Polres No STTLP/1749/IX/2022/SPKT. Reskrim Polres Karawang, pada Senin (19/8/2022) malam.

Berdasarkan informasi, kasus penculikan dan penganiayaan itu dialami Gusti Sevta Gumilar dan Zaenal bermula dari acara lounching klub sepakbola Persika 1951 Karawang di Stadion Singaperbangsa, Sabtu (17/9/2022) malam.

Menurut pengakuan Gusti, dia awalnya dipanggil oknum PNS itu masuk ke salah satu ruangan di stadion.

Di dalam ruangan itu, oknum pejabat PNS Karawang ditemani beberapa orang dan pintu ditutup.

"Jam 12 malam itu saya sudah di ruangan. Ruangan ditutup engga boleh ada yang masuk selain orang-orang dia, pegang HP pun terbatas," kata Gusti.

Dia melanjutkan, saat itu juga oknun PNS menekan menanyakan keberadaan Zaenal. Sambil dicekoki minuman keras dan dipaksa minum air urine hingga dipukul beberapa kali.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved