Kriminal
Polisi Minta Dua Tersangka Penganiaya Wartawan di Karawang Serahkan Diri atau Dijemput Paksa
Dua orang tersangka sudah mendapat surat panggilan kedua dari penyidik.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Polres Karawang meminta dua tersangka penganiaya wartawan untuk memenuhi panggilan penyidik. Apalagi diabaikan akan dilakukan penjemputan paksa.
Akhirnya Zaenal datang dan dilakukan hal serupa dengan melakukan penganiayaan hingga tak sadarkan diri.
"Dari jam 12 malam sampai pagi, saya sadarkan diri jam 11. Dievakuasi oleh saudara saya, saya dikasih tidur di hotel tidak boleh pulang. Saya pulang setengah enam lebih minggu sore," jelas dia.
Adapun penyebab penganiayaannya, menurut Gusti dia memang menulis status di akun facebook mengkritik acara sepakbola tersebut.
Dia mengaku harus ada yang diluruskan terkait acara lauching sepakbola tersebut.
"Saya memang menyoroti Persika namun itu sekadar kritik," kata Gusti. (maz)