Lesti Korban KDRT
Rizky Billar Diminta Bersikap Kooperatif saat Diperiksa Kasus Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar bakal segera menjalani pemeriksaan polisi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pemain sinetron Rizky Billar bakal segera menjalani pemeriksaan polisi sebagai saksi atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.
Polres Metro Jakarta Selatan minta Rizky Billar bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirimkan surat pemanggilan perdana kepada Rizky Billar.
Saat ini, penyidik masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari Rizky Billar .
"Ya untuk sementara ini kita sudah melakukan pemanggilan kepada saudara kita (Rizky Billar), mudah-mudahan dapat hadir untuk memberikan keterangan yang jelas," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
"Untuk sementara ini tetap kita menunggu," katanya lagi.
Baca juga: Sebagai Mantan Pacar, Rizki DA Prihatin Dugaan KDRT yang Dialami Lesti Kejora
Baca juga: CCTV di Rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar Jadi Alat Bukti Kasus Dugaan KDRT
Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengagendakan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Pemain sinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 itu bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus KDRT, Kamis (6/10/2022).
"Agenda ke depan akan dilakukan juga, akan memanggil terlapor, saudara Muhammad Rizky pada hari Kamis tanggal 6 bulan Oktober ini, untuk dimintai keterangannya," ujar Zulpan belum lama ini.
Lesti Kejora-penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat itu resmi melaporkan suaminya, Rizky Billar atas kasus KDRT.
Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2022) malam.
"Jadi untuk saudari L (Lesti Kejora-Red) semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," kata AKP Nurma Dewi di kantornya, Kamis (29/9/2022).
Laporan Lesti Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO.