Lesti Korban KDRT

Kasus KDRT Lesti, Rizky Billar akan Dipanggil pada 13 Oktober 2022, Sudah 5 Saksi yang Diperiksa

Kasus KDRT laporan Lesti Kejora naik ketahap penyidikan, Rizky Billar diharapkan koperatif memenuhi panggilan Polisi pada Kamis 13 Oktober 2022

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Lilis Setyaningsih
Istimewa/Instagram
Pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar diwarnai dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA --  Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Rizky Billar telah naik ke penyidikan.

Kabar ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Komisaris Besar Endra Zulpan pada Jumat (7/10/2022).

Kata Zulpan, persoalan ini sudah ditemukan unsur pidananya walaupun status Muhammad Rizky alias Rizky Billar yang dilaporkan masih sebagai saksi.


"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyeledikan menjadi penyidikan," ucap Zulpan di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

Zulpan mengungkapkan jika penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Adapun sejumlah saksi telah diperiksa  berjumlah lima orang, termasuk Lesti Kejora dan kedua orang tuanya.

Saksi yang diperiksa sebelumnya adalah Novitasari yang bekerja sebagai ART dan Firda Novia Lita selaku karyawan Leslar Entertainment. 

"Sampai dengan hari ini telah diperiksa sebanyak lima orang saksi termasuk kedua orang tua Lesti, kemarin sudah diambil keterangan oleh penyidik," ucap Zulpan.

Baca juga: Lesti Kejora Dijadwalkan Hadir di Polres Jaksel Hari ini untuk Memberikan Keterangan Tambahan 

Lebih lanjut, Zulpan mengungkapkan jika Rizky Billar akan kembali dipanggil pada  Kamis, 13 Oktober 2022. 

Tanggal tersebut ternyata merupakan permintaan dari suami pelantun 'Sekali Seumur Hidup' tersebut melalui pengacaranya.

"Terlapor Muhammad Rizky yang mana sedianya kemarin mestinya hadir memenuhi panggilan, namun melalui kuasa hukumnya meminta pengunduran pemanggilan atau pemeriksaan menjadi tanggal 13 atau Kamis depan bulan Oktober," ucap Zulpan.

Zulpan berharap agar Billar bisa koperatif saat pemeriksaan saksi pada tanggal yang sudah ditentukan.

"Tentunya Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan langkah hukum yang berkeadilan," pungkasnya.

Baca juga: Tidak hanya di Kasur, Lesti juga Dibanting di Kamar Mandi, Tulang Leher Bergeser dan Alami Lebam


Seperti diketahui, pedangdut jebolan ajang pencarian bakat itu resmi melaporkan sang suami atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.

Kini, laporan Lesty Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO. (m30)

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved