Perampokan
Perampok Jarah Gudang Tas di Mangga Dua, Aksinya Pagi Hari dengan Menyamar Sebagai Ekspedisi
Komplotan Perampok Gudang Tas di Mangga Dua Melakukan Aksinya Pagi Hari dengan Menyamar Sebagai Ekspedisi
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Tak ada yang menyangka sebelumnya, komplotan orang menggunakan mobil box ekspedisi mengakut seisi gudang tas bermerek di Mangga Dua merupakan perampok.
Pasalnya, mereka melancarkan aksinya di pagi hari dalam kondisi ramai.
Bahkan, petugas keamanan setempat pun terpedaya olehnya.
Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Asman Hadi menyebut, perampokan itu terjadi pada Senin (26/9/2022) sekira pukul 07.00-08.00 WIB.
Untuk mengelabui sekitar, komplotan perampok tersebut menyewa jasa armada online mobil box untuk membawa barang-barang jarahan tersebut.
"Jadi pelaku ini pesen armada online untuk dibawa ke suatu tempat. Awalnya dia minta ke tempat Pain tapi sopir enggak mau, dengan alasan tidak sesuai dengan pesanan aplikasi," kata Hadi, Senin (10/10/2022).
Polisi berhasil mengungkap perampokan tersebut dari rekaman CCTV gudang dan berhasil menangkap tiga pelaku AR, KM dan WN di tempat berbeda.
Baca juga: Polda Metro Jaya Pastikan Pelaku Perampokan Toko Emas di ITC BSD Tak Terafiliasi Jaringan Teroris
Baca juga: Pelaku Perampokan Emas di ITC BSD Tangsel Terungkap, Ditangkap di Bogor, hingga Grobogan
Kepada polisi pelaku mengaku mengincar gudang tas tersebut karena tidak ada yang menjaganya dan memiliki informan dari rekan yang bekerja di area itu.
"Ada (security). Tapi karena pakai mobil box jadi dipikir pemilik barang order. Karena pagi kan jam kerja," ungkapnya.
Setengah komplotan perampok tersebut berhasil menjarah ribuan tas bermerek, mereka mengobral barang tersebut di pasar wilayah Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Atas perampokan tersebut, pemilik gudang SA (37) mengaku mengalami kerugian mencapai Rp. 442.500.000,-.
Atas kejahatan tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP Ayat 4E dan 5E ancamannya sembilan tahun kurungan sedangkan informan terancam tujuh tahun penjara. (m38)
Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Para Bandit Gondol Rp400 juta, Perhiasan serta HP |
![]() |
---|
Aksi Nekat, Perampokan di Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Penyekapan hingga Ambil Barang Berharga |
![]() |
---|
Minimarket di Sunter Jadi Sasaran Perampokan, Berawal Pelaku Pura-pura Izin ke Toilet Pukul 06.00 |
![]() |
---|
Pelaku Perampokan Toko Emas di ITC BSD Teridentifikasi |
![]() |
---|
Penyidik Masih Usut Perampokan Toko Emas di ITC BSD, Periksa 9 Saksi |
![]() |
---|