Lesti Korban KDRT

Alasan Polres Metro Jakarta Selatan Tidak Menahan Rizky Billar, Tunggu 1x25 Jam

Polres Metro Jakarta Selatan Membeberkan Alasan Tidak Menahan Rizky Billar Meski Sudah Bertatus Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Istrinya

Editor: Jefri Susetio
@Rizky Billar
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora, istrinya. Dia kembali menjalani pemeriksaan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). 

Zulpan mengatakan ada dua alat bukti yang membuat penyidik akhirnya menetapkan Billar sebagai tersangka.

"Dalam UUD soal KDRT ini dalam pasal 55 juga mengstakan keterangan korban dan satu alat bukti lain sudah hisa membuat terlapor sebagai tersangka dan pada kasus ini sudah ada dua alat bukti," bebernya.

Hanya Nginap di Polres, Tidak Ada Penahanan

Pesinetron Rizky Billar dipastikan Kuasa Hukumnya tak ditahan, dia hanya menginap di Polres Metro Jakarta Selatan.

Usai ditetapkan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya pedangdut Lesti Kejora, Rabu (12/10/20220) malam.

Kabar ini disampaikan oleh Hotma Sitompul, yang resmi menjadi kuasa hukum Rizky Billar.

"(Rizky Billar menginap?) Kelihatannya begitu," ujar Hotma Sitompul saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama,. Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2022) dini hari.

Menurut Hotma Sitompul, Rizky Billar diistirahatkan setelah menjalani pemeriksaan panjang, untuk dilanjutkan kembali pada Kamis (14/10/2022).

Ia memastikan Rizky Billar bukan ditahan tapi menginap saja di Polres Jakarta Selatan.

Hotma menegaskan bahwa Rizky Billar belum ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus KDRT atas Lesti Kejora.

Billar katanya akan kembali diperiksa pada Kamis (13/12/2022) pukul 10.00 WIB.

Baca juga: Psikolog Aully Grashinta: Langkah Lesti Kejora Keluar dari Tindak KDRT Perlu Ditiru Korban Lainnya 

Baca juga: Diam-diam Lesti Kejora Terbang Lewat Bandara Soekarno-Hatta, Pegang Erat-erat Lengan Sang Ayah

"(Pemeriksaan) Diistirahatkan, tidak ada penahanan," kata Hotma

Rizky Billar tidak mengakui bahwa dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) dini hari.

"Nggak ada pengakuan pengakuan," kata Hotma Sitompul.

Selain itu Hotma Sitompul menyebut bahwa Rizky Billar tidak menyeseli perbuatannya.

Sebab Rizky Billar mengaku memang tidak melakukannya.

"Nggak ada penyesalan tidak ada," ujar Hotma Sitompul.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rizky Billar Tersangka Tapi Belum Ditahan, Polisi Sebut Amankan Suami Lesti Kejora 1x24 Jam

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved