Jumat, 1 Mei 2026

Seleb

Listrik Sudah Diputus, Wanda Hamidah Tetap Siap Pertahankan Rumah Keluarga

Wanda Hamidah memastikan ia dan keluarganya tidak akan keluar dari rumah, meskipun listrik di rumah tersebut sudah diputus pihak eksekutor.

Tayang:
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Wanda Hamidah siap pertahankan rumah bahkan siap diangkut Satpol PP, kini rumahnya pun sudah diputus listriknya 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Rumah keluarga pemain film Wanda Hamidah digeruduk pihak Sapol PP dan petugas dari Walikota Jakarta Pusat, yang meminta dikosongkan secara paksa, Kamis (13/10/2022).

Rumah keluarga Wanda Hamidah itu berada di Jalan Ciasem, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat yang diduga tak punya Surat Izin Penghuni (SIP).

Petugas Satpol PP yang terlihat dari video yang diunggah ke media sosial, mencoba memaksa masuk dan diduga merusak pagar milik keluarga Wanda Hamidah.

 

Wanda mengaku merasa dizolimi. Sebab, tak ada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Satpol PP dan Walikota Jakarta Pusat dalam mengesekusi.

"Pas mereka menerobos masuk, saya abadikan di video. Saya sampai jatuh tertiban-tiban," kata Wanda Hamidah.

Wanda mengungkapkan yang menjadi korban bukan dirinya saja.

Satu anggota keluarganya mendapati luka saat pihal Satpol PP menerobos masuk ke rumah tersebut.

"Sekarang lagi visum. Karena kakinya terinjak-injak petugas tadi," ucapnya.

Baca juga: Tak Punya SIB, Wanda Hamidah Terusir dari Rumah atas Permintaan Pelapor Japto Soerjosoemarno

Wanda merasa tengah berhadapan dengan abuse power atau kekuatan Pemerintahan, yang mencoba mengambil rumah keluarganya itu.

"Kami punya hak akan rumah ini. Ini rumah ditempati kakek saya pejuang Kemerdekaan sejak tahun 1960. Kami bangun lagi pakai uang pribadi keluarga kami," jelasnya.

"Sekarang mau dikosongkan yang diduga karena tuntutan hal pribadi. Ini tidak adil. Harusnya kan diputus pengadilan dulu baru dieksekusi," tambahnya.

Wanda berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ikut andil menengahi masalah aksi pengosongan paksa rumah keluarganya itu.

"Karena prosedurnya tentu atas perizinan dari Gubernur DKI Jakarta," ungkapnya.

Karena merasa punya hak, Wanda Hamidah memastikan ia dan keluarganya akan tetap tinggal di rumah tersebut, walaupun listriknya sudah dimatikan.

"Kami akan tidur disini. Kalau bisa saya akan pertahankan sampai saya diseret-seret dan diangkut Satpol PP," ujar Wanda Hamidah
 

Geram
 
Wanda Hamidah mengaku geram didatangi pihak Walikota Jakarta Pusat, yang meminta rumah keluarganya dikosongkan secara paksa. 

Wanda Hamidah mengaku sedikit mengetahui tentang prosedir eksekusi sebuah rumah, yang seharusnya tidak bisa dilakukan oleh Walikota Jakarta Pusat atau Pemerintah Daerah (Pemda). 

"Biasanya yang mengeksekusi itu adalah Pengadilan, melalui bagian jurisita setelah melalui persidangan sengketa," kata Wanda.

"Saya bingung kok bisa ini Walikota yang melakukan eksekusi tanpa menunjukan Surat Keputusan (SK)," sambungnya. 

Wanda merasa pihak Walikota menggunakan kekuasaannya untuk menginjak-nginjak masyarakat kecil yang tak tahu masalah hukum. 

"Ini seakan abuse power banget. Karena yang saya tahu yang bisa eksekusi itu ya pihak Pengadilan," ucapnya. 

Baca juga: Wanda Hamidah Nyaris Pingsan saat Satpol PP Menggeruduk Rumahnya di Cikini Jakarta Pusat

Wanda menyadari sebelum eksekusi, pihak Walikota Jakarta Pusat sudah mengeluarkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali sebelum melakukan eksekusi pengosongan rumah secara paksa. 

"Cuma kami terus memberikan jawaban dari SP yang mereka kirimkan. Tapi apa? Tidak didengar. SP 1 kami berikan jawaban, SP 2 dikirim, kami kirim jawaban. SP3 dikirim juga kami berikan jawaban," jelasnya. 

Wanda bersyukur aduannya direspon oleh anggota DPRD DKI Jakarta yang langsung mendatangi rumah keluarganya, dan menghentikan eksekusi paksa pengosongan rumah. 

Wanda Hamidah memastikan ia dan keluarganya tidak akan keluar dari rumah, meskipun listrik di rumah tersebut sudah diputus pihak eksekutor. 

"Kami akan tetap bertahan di rumah ini. Karena ini hak kami, rumah yang sudah kami tinggali selama 60 tahun lebih," ujar Wanda Hamidah. (Arie Puji Waluyo/ARI).
 


 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved