Kapolda Jatim Ditangkap

IPW: Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Memprihatinkan dan Mencoreng Institusi Polri

IPW: Penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Memprihatinkan dan Mencoreng Institusi Polri

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) menyebut penangkapan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Teddy Minahasa diduga terkait narkoba sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri.

Pasalnya, kepolisian saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang.

"Dengan ditangkapnya pati Polri dalam penggunaan narkoba, maka Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulis pada Jumat (14/10/2022).

Sebab, kata Sugeng, tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut.

Di sisi lain, Listyo Sigit wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri.

"Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum. Narkoba memang menjadi musuh di Institusi Polri sendiri. Banyak anggota yang telah dipecat terkait barang haram tersebut," katanya.

"Beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Hatorangan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat, Red)  karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba," sambung Sugeng.

Oleh karena itu, ia meminta kepada Listyo Sigit harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa.

"Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH," tutur dia.

Baca juga: Ditangkap karena Narkoba, ini Sosok Kapolda Jawa Timur Teddy Minahasa, Lulusan Terbaik Lemhanas

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa diduga ditangkap karena kasus narkoba.

Terkait itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyampaikannya pada Jumat (14/10/2022) sore nanti.

"Sore ini akan disampaikan rilis oleh bapak Kapolri," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Jumat.

Komisi III DPR sebelumnya mendapatkan kabar Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus narkoba.

"Sementara diduga benar (Irjen Teddy Minahasa ditangkap). Kalau enggak salah narkoba," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada Tribunnews, Jumat (14/10/2022).

Sahroni meminta ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak para pejabat Polri yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca juga: Baru Menjabat, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa Diduga Ditangkap karena Narkoba

Hal itu diungkap Sahroni dalam akun instagram pribadinya @ahmadsahroni88.

Dia meminta agar Listyo memecat dan memidanakan anggotanya yang melakukan pelanggaran.

"Pak Kapolri saya minta ketegasan anda terkait para pejabat Polri yang terlibat dengan judi or narkoba. Anda harus segera pecat dan pidanakan. Ini taruhan anda memimpin institusi besar," tulisnya.

Irjen Teddy Minahasa baru saja dirotasi sebagai Kapolda Jatim, sesuai surat telegram rahasia (TR) bernomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan pergantian sejumlah Pati Polri tersebut.

"Ya betul, TR tersebut adalah tour of duty dan tour of area, mutasi adalah hal yang alamiah di organisasi Polri dalam rangka promosi dan meningkatkan kinerja organisasi," kata Dedi saat dihubungi, Senin (10/10/2022).

Jabatan Kapolda Jawa Timur yang sebelumnya dijabat oleh Irjen Nico Afinta, kini akan diisi oleh Irjen Teddy Minahasa.

Nico dipindahkan dari jabatan Kapolda Jawa Timur untuk mengisi jabatan Sahlisosbud Kapolri.

Sedangkan, jabatan yang ditinggal Teddy, yakni Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), akan diisi oleh Irjen Rusdi Hartono yang sebelumnya menjabat  Widyaiswara Utama Sespim Lemdikat Polri. (m31) 


 
 
 


Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved