Kapolda Jatim Ditangkap
Kapolri Akan Terbitkan Surat Pembatalan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jatim
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menerbitkan surat pembatalan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan dirinya akan menerbitkan surat pembatalan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur yang baru.
Pasalnya, Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam kasus peredaran narkoba usai empat hari menjabat Kapolda Jawa Timur.
"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM yang kemarin kami keluarkan TR untuk Polda Jatim, hari ini akan saya keluarkan TR pembatalan," ujar Listyo Sigit, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Pejabat baru Kapolda Jawa Timur nantinya akan ditunjuk segera, tapi belum diketahui siapa pengganti Irjen Teddy Minahasa.
Lebih lanjut, Listyo Sigit mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk tidak ada yang bermain-main dengan narkoba.
"Yang namanya narkoba harus dilakukan pemberantasan," Listyo Sigit.
"Saya sudah sampaikan siapapun terlibat tidak peduli pangkat apa jabatan apa pasti kita berantas, karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih-bersih di Polri," pungkasnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dinyatakan positif narkoba.
Pernyataan Teddy Minahasa positif narkoba dikemukakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Menurut Dedi Prasetyo, Teddy Minahasa telah menjalankan tes urine dan rambut. Hasil laboratorium menunjukkan Teddy Minahasa menggunakan narkoba.
"Ya (positif) dari urine, darah, rambut pakai lab," ujar Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (14/10/2022).
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena kasus dugaan narkoba.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyampaikannya tentang kasus Teddy Minahasa sore nanti.