Kabar Artis
Polisi Belum bisa Memastikan Rizky Billar Bebas Hari ini, Pasca Pencabutan Laporan Lesti Semalam
Pengacara Lesti Kejora yakin semua proses pencabutan laporan hari ini selesai, dan Rizky Billar bisa Bebas, namun kepolisian belum bisa memastikan
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin mengatakan kalau proses pencabutan laporan kliennya terhadap Rizky Billar sudah diserahkan ke penyidik.
Proses pencabutan laporan pun diakui Sandy Arifin sudah dilakukan sejak tadi malam.
"Sedang dalam proses pencabutan laporannya yang disertakan dengan perjanjian tertulis dari Lesti dan Billar," kata Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Sandy menambahkan, kemungkinan penyidik akan menyelesaikan semua proses pencabutan laporan hari ini.
"Kemungkinan sore ini selesai dan Billar bisa pulang," ucap Sandy Arifin.
Sementara itu, Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan kalau pihaknya sedang memproses pencabutan berkas dari Lesti kepada Billar.
"Semua masih dalam proses ya, nanti kami akan infokan lebih lanjut," ungkap Nurma Dewi.
Mengenai keyakinan pihak Lesti soal Billar akan bebas, Nurma belum bisa memastikan hal tersebut karena semua masih dalam proses.
"Tunggu dulu. Karena semua ada prosedurnya. Yang jelas kami sudah melakukan proses laporan KDRT ini sampai ke tahap penyidikan," jelasnya.
Baca juga: Yakin Berubah, Rizky Billar Bersimpuh Minta Maaf Membuat Lesti Kejora Tersentuh
Nurma Dewi mengaku pihaknya akan memberikan informasi soal pencabutan berkas laporan KDRT Lesti Kejora kepada Rizky Billar secepat mungkin.
"Pasti nanti kami infokan, tunggu saja," ujar Nurma Dewi. (Arie Puji Waluyo/ARI).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Lesti-Kejora-cabut-laporan.jpg)