Tragedi Kanjuruhan

TGIPF Tragedi Kanjuruhan Simpulkan 8 Kelalaian PSSI yang Buat Iwan Bule dkk Dituntut Harus Mundur

TGIPF pun memberikan rekomendasi yang harus dijalankan PSSI. Salah satunya, komite eksekutif PSSI harus mundur dari jajaran PSSI

Penulis: Abdul Majid | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribunnews/Abdul Majid
Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan saat menjelaskan hasil pertemuan bersama perwakilan FIFA, AFC, Polri dan beberapa Kementerian di Hotel Fairmont, Jakarta, Kamis (13/10/2022). 

b. Tidak menyiapkan personel match commissioner yang memahami tentang tugas dan tanggungjawabnya, dan sesuai dengan kualifikasi yang diperlukan, dalam mempersiapkan dan melaksanakan pertandingan sesuai dengan SOP yang berlaku.

c. Tidak mempertimbangkan faktor risiko saat menyusun jadwal kolektif penyelenggaraan Liga-1.

d. Adanya keengganan PSSI untuk bertanggungjawab terhadap berbagai insiden/ musibah dalam penyelenggaraan pertandingan yang tercermin di dalam regulasi PSSI (regulasi keselamatan dan keamanan PSSI 2021) yang membebaskan diri dari tanggung jawab dalam pelaksanaan pertandingan.

e. Kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Liga oleh PSSI.

f. Adanya regulasi PSSI yang memiliki potensi conflict of interest di dalam struktur kepengurusan khususnya unsur pimpinan PSSI (Executive Committee) yang diperbolehkan berasal dari pengurus/pemilik klub.

g. Masih adanya praktik-praktik yang tidak memperhatikan faktor kesejahteraan bagi para petugas di lapangan.

h. Tidak melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam pengendalian pertandingan sepakbola Liga Indonesia dan pembinaan klub sepakbola di Indonesia.

Baca juga: Pasca Tragedi Kanjuruhan, PSSI Berencana Gulirkan Kembali Liga 1 pada 25 - 26 November 2022

Dari delapan kesimpulan tersebut, TGIPF pun memberikan rekomendasi yang harus dijalankan PSSI.

Salah satunya, komite eksekutif PSSI yang terdiri dari Ketua Umum, Wakil Ketua Umum dan 12 anggota komite eksekutif harus mundur dari jajaran PSSI.

Bahkan, apabila PSSI tak menjalankan rekomendasi tersebut, pemerintah tidak akan memberikan izin untuk menggulirkan kompetisi Liga 1, Liga 2 dan Liga 3.
 
 
 
 


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved