Teddy Minahasa Ditangkap
Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Diduga Jual Sabu 5 Kg, Total Kekayaannya Mendekati Rp 30 Miliar
Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa diduga mengendalikan komplotan polisi korup yang menjual barang bukti narkoba senilai Rp 10 miliar
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa tersandung kasus narkoba.
Teddy Minahasa diduga mengendalikan komplotan polisi korup yang menjual barang bukti narkoba berupa sabu senilai Rp 10 miliar.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Teddy Minahasa termasuk perwira Polri berkarier cemerlang.
Saat Teddy menjabat sebagai Kepala Satpas SIM Daan Mogot, dia mengikuti Sespim Polri dan berhasil menjadi lulusan terbaik.
Saat itu, atasan langsung Teddy Minahasa adalah Kombes Djoko Susilo. Di kemudian hari, Djoko Susilo ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diajukan ke pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor).
Djoko Susilo dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi simulator SIM dan dijatuhi hukuman penjara.
Sebagai pejabat Polri, Teddy Minahasa diharuskan melaporkan harta kekayaanya.
Teddy Minahasa terakhir menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2022 di awal menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Dalam dokumen tersebut, harta kekaayaan Teddy Minahasa mencapai Rp 29,9 miliar.
Sebagian besar hartanya berbentuk tanah dan bangunan yang belokasi di Pasuruan, Jawa Timur.
Berikut ini data lengkap LHKPN atas nama Teddy Minahasa dikutip dari website KPK.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan: 26 Maret 2022/Khusus - Awal Menjabat)
Bidang: Eksekutif
Lembaga: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)