Teddy Minahasa Bantah Edarkan Narkoba, Akui Pernah Ditipu Linda dan Mau Balas Dendam

Lewat pernyataan tertulis, eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa bersumpah tidak pernah mengonsumsi maupun mengedarkan narkoba.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
kolase Tribunnews
Pengungkapan kasus peredaran sabu yang diduga dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, Jumat (14/10/2022) 

Teddy Minahasa juga menjelaskan perihal seorang wanita bernama Anita alias Linda yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Juni 2022.

Mantan ajudan wapres ini mengaku ditipu Linda terkait informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melakui jalur laut.

Sebagai Kapolda Sumbar, menurut Teddy, dirinya mengeluarkan dana Rp 20 miliar dari kantong pribadi untuk membiaya operasi penangkapan pengedar narkoba di Laut Cina Selatan.

"Saya rugi hampir Rp 20 M untuk biaya operasi penangkapan di Laut Cina Selatan dan sepanjang Selat Malaka dari kantong pribadi," ungkapnya.

Informasi dari Linda tidak akurat dan Teddy merasa ditipu oleh Linda alias Anita.

Di kemudian hari, Teddy kembali dihubungi Anita yang menawarkan soal kerja sama penjualan pusaka kepada Sultan di Brunei Darussalam.

Anita alias Linda minta dana operasional untuk berangkat ke Brunei Darussalam.

"Namun saya tidak berikan dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukit Tinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," beber Teddy.

Teddy menuturkan, maksud tujuannya mengenalkan Anita kepada Kapolres Kota Bukit Tinggi adalah untuk menangkap Anita. Sebab, Teddy Minahasa berniat membalas dendam karena pernah ditipu Anita alias Linda soal operasi di Laut Cina Selatan.

Baca juga: Irjen Teddy MInahasa Diduga Kendalikan Penjualan Sabu Senilai Rp 10 Miliar

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda yang akan dilakukan oleh Kapolres Kota Bukit Tinggi, dengan tujuan Anita alias Linda masuk penjara," katanya.

"Dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut China Selatan dan Selat Malaka," ujarnya.

"Kedua, Kapolres Kota Bukit Tinggi mendapatkan reward dari pimpinan karena berhasil menangkap langsung Anita alias Linda," kata Teddy.

Namun, Teddy tidak menyangka ternyata implementasi dari teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres Bukit Tinggi tidak dilakukan secara prosedural.

Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Anita alias Linda ke Kapolres Bukit Tinggi.

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukit Tinggi untuk transaksi narkoba," ujarnya.

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana," kata Teddy.

"Sehingga saya juga tidak yakin bahwa Kapolres Kota Bukittinggi benar-benar telah menyisihkan sebagian dari barang bukti narkoba tersebut atau tidak," tuturnya. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved