Teddy Minahasa Ngaku Pakai Duit Pribadi Rp 20 M untuk Tangkap Bandar Narkoba, Tak Sesuai Data LHKPN

Teddy Minahasa mengaku rugi Rp 20 miliar karena pakai uang pribadi untuk membongkar penyelundupan narkoba. Data LHKPN, kekayaan Teddy mencapai Rp 29 M

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Minahasa berpose bersama motor gedenya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengaku rugi Rp 20 miliar karena menggunakan uang pribadi untuk membiayai operasi membongkar penyelundupan narkoba di laut Cina Selatan.

Awalnya, Teddy Minahasa mendapat informasi dari Anita alias Linda tentang rencana penyelundupan narkoba lewat jalur laut China Selatan dan Selat Malaka.

Teddy mengatakan, dirinya mendapat laporan tersebut pada Juni 2022.

"Ada orang yang pernah menipu saya soal informasi penyelundupan narkoba sebesar 2 ton melalui jalur laut yang membuat saya rugi hampir Rp 20 miliar dari kantong pribadi,” ucap Teddy dalam keterangan tertulis, Selasa (18/10/2022).

Teddy Minahasa merasa tertipu dan rugi karena tak menemukan penyelundupan narkoba seperti yang disebutkan oleh Linda.

Seandainya informasi Linda akurat dan pengiriman narkoba lewat laut Cina Selatan berhasil diungkap, apakah uang Rp 20 miliar tersebut akan kembali dan Teddy tidak merugi?

Sayang, Teddy Minahasa tidak menjelaskan bisnis proses dari operasi laut Cina Selatan yang menyedot dana Rp 20 miliar dari kantong pribadinya.

Di sisi lain, ada beda data yang sangat menonjol pada pernyataan Teddy Minahasa yang mengaku mengeluarkan uang Rp 20 miliar dari kantong pribadi.

Data pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menunjukkan, total kekayaan Teddy Minahasa mencapai Rp 29,9 miliar dan sebagian besar berupa tanah dan bangunan di Pasuruan, Jawa Timur.

Sedangkan kas dan setara kas Rp 1,5 miliar dan surat berharga Rp 62,5 juta.

LHKPN tersebut disusun Teddy Minahasa pada awal menjabat sebagai Kapolda Sumbar atau awal 2022.

Balas dendam

Lewat keterangan tertulis, Irjen Teddy Minahasa bantah edarkan narkoba. 

Namun Teddy juga mengisyaratkan dirinya punya niat untuk balas dendam ke Linda yang dianggap telah membuat Teddy rugi Rp 20 miliar.

Bukannya melaporkan Linda sebagai terduga pelaku penipuan, Teddy Minahasa mengarahkan Linda ke kasus narkoba yang diungkap Polres Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved