Teddy Minahasa Ngaku Pakai Duit Pribadi Rp 20 M untuk Tangkap Bandar Narkoba, Tak Sesuai Data LHKPN

Teddy Minahasa mengaku rugi Rp 20 miliar karena pakai uang pribadi untuk membongkar penyelundupan narkoba. Data LHKPN, kekayaan Teddy mencapai Rp 29 M

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Minahasa berpose bersama motor gedenya. 

Teddy mengaku sempat dihubungi kembali oleh Linda yang menawarkan bisnis penjualan benda pusaka kepada sultan di Brunei Darussalam.

Linda minta dana operasional untuk berangkat ke Brunei.

"Namun saya tidak beri dan saya tawarkan untuk berkenalan dengan Kapolres Kota Bukit Tinggi karena yang bersangkutan ada barang sitaan narkoba," beber Teddy.

Teddy menuturkan, maksud tujuannya mengenalkan Linda kepada Kapolres Kota Bukit Tinggi adalah untuk menangkap Linda.

"Sesungguhnya, niatan saya adalah untuk melakukan penangkapan terhadap Linda oleh Kapolres Kota Bukit Tinggi dengan Linda masuk penjara," katanya.

"Dan terbalaskan kekecewaan saya saat dibohongi selama operasi penangkapan di Laut Cina Selatan dan Selat Malaka," ujarnya.

Namun, Teddy tidak menyangka teknik delivery control maupun under cover oleh Kapolres Bukit Tinggi tidak dilakukan secara prosedural.

Karena itu, dirinya disebut terlibat dalam peredaran narkoba karena memperkenalkan Linda ke Kapolres Bukit Tinggi.

"Di sinilah saya disebut terlibat telah memperkenalkan Anita alias Linda kepada Kapolres Kota Bukit Tinggi untuk transaksi narkoba," ujarnya.

"Padahal saya tidak pernah tahu yang sesungguhnya atas wujud dari narkoba yang disisihkan tersebut, tidak pernah melihat barangnya, tidak tahu jumlahnya, dan tidak tahu disimpan di mana," kata Teddy.

Seperti diberitakan, Irjen Teddy Minahasa tersandung kasus penyelewengan barang bukti narkoba.

Kasus ini muncul di saat Teddy Minahasa hampir dilantik menjadi Kapolda Jatim. Alhasil, frasa Teddy Minahasa tersangka pun bergaung di internet.

Total harta Rp 29,9 miliar

Teddy Minahasa menjabat sebagai Kapolda Sumbar sejak awal 2022.

Teddy Minahasa terakhir menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2022 di awal menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved