Teddy Minahasa Ngaku Pakai Duit Pribadi Rp 20 M untuk Tangkap Bandar Narkoba, Tak Sesuai Data LHKPN

Teddy Minahasa mengaku rugi Rp 20 miliar karena pakai uang pribadi untuk membongkar penyelundupan narkoba. Data LHKPN, kekayaan Teddy mencapai Rp 29 M

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Mantan Kapolda Sumbar Irjen Minahasa berpose bersama motor gedenya. 

Dalam dokumen tersebut, harta kekaayaan Teddy Minahasa mencapai Rp 29,9 miliar.

Sebagian besar hartanya berbentuk tanah dan bangunan yang belokasi di Pasuruan, Jawa Timur.

Berikut ini data lengkap LHKPN atas nama Teddy Minahasa dikutip dari website KPK.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(Tanggal Penyampaian/Jenis Laporan: 26 Maret 2022/Khusus - Awal Menjabat)

Bidang: Eksekutif

Lembaga: Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Unit Kerja: Kepolisian Daerah Sumatera Barat

I. Data Pribadi

1. Nama: Teddy Minahasa Putra

2. Jabatan: Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat

3. NHK: 864894

II. Data Harta

A. Tanah dan Bangunan Rp. 25.813.200.000

1. Tanah Seluas 5.350 meter persegi (m2) di Kab Pandeglang, Hasil Sendiri Rp. 350.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 808/250 m2 di Pasuruan, Hasil Sendiri Rp. 60.600.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved