Kasus Perceraian
Bupati Purwakarta Ambu Anne Bersabar 6 Tahun dalam Pernikahannya dengan Dedi Mulyadi, Ini Alasannya
Masalah rumah tangga Bupati Purwarta Ambu Anne alias Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi, sudah terjadi sejak 6 tahun lalu.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Intan Ungaling Dian
TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG - Masalah rumah tangga Bupati Purwarta Ambu Anne alias Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi, sudah terjadi sejak enam tahun lalu.
Masalah rumah tangga itu yang membuat Ambu Anne gugat cerai Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta.
Perceraian Ambu Anne yang disebabkan karena masalah rumah tangga yang sudah dipendam lama itu dikemukakan kakak kandung Ambu Anne, Rahmat Setiadi.
Rahmat Setiadi mengatakan, keputusan gugatan cerai Ambu Anne terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dedi Mulyadi sudah final 100 persen.
"Keputusan Ambu untuk gugatan ini sudah final, sudah 100 persen lah. Jadi enggak ada keraguan sama sekali," kata Rahmat Setiadi.
Bahkan keputusan gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne sudah melalui musyawarah keluarga termasuk dengan anak.
Keluarga dan anaknya merestusi gugatan cerai Ambu anne kepada Dedi Mulyadi tersebut.
"Karena memang musyawarah yang kita lakukan di tingkat keluarga, anaknya sendiri merestui. Keluarga merestui dan mendukung penuh segala keputusan yang diambil Anne," ujarnya.
Baca juga: Bupati Purwakarta Ambu Anne Yakin 1000 Persen dengan Gugatan Cerainya pada Dedi Mulyadi
Baca juga: Sidang Kedua Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ambu Anne, Dedi Mulyadi Kembali Tidak Hadir
Alasan gugatan cerai Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi, menurut Rahmat, akan dibuka saat kesaksian sebagai materi sidang berikutnya. "Nanti itu di kesaksian berikutnya," ucapnya.
Akan tetapi, kata dia, persoalan rumah tangga yang menimpa adiknya itu Ambu Anne sudah lama terjadi.
Ambu Anne masih tetap mempertahankannya karena diminta bersabar oleh orangtuanya yakni bapaknya.
"Udah lama, pas masih almarhum bapak itu masih ada, kita coba sabarkan. Jadi almarhum itu 2016 meminta sabar kepada Ambu. Jadi sekitar 6 tahun waktu yang kami untuk bersabar jadi ini puncaknya," katanya.
Sementara itu, Dedi Mulyadi tidak hadir kembali dalam sidang kedua gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (19/10/2022).
Ketidakhadiran Dedi Mulyadi karena ada kegiatan reses di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Republik Indonesia.
Perceraian Ambu Anne
Ambu Anne gugat cerai Dedi Mulyadi
Bupati Purwakarta gugat cerai
bupati purwakarta
Dedi Mulyadi
Ambu Anne
Dedi Mulyadi Bantah Lakukan KDRT dan Tak Nafkahi Lahir Batin Ambu Anne |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Berusaha Pertahankan Rumah Tangganya, Ambu Anne Tutup Ruang Perdamaian |
![]() |
---|
Sidang Cerai Bupati Purwakarta, Ambu Anne: Kebutuhan Batin Tak Sebatas 'Urusan Kasur' Saja |
![]() |
---|
Bupati Purwakarta Ambu Anne Yakin 1000 Persen dengan Gugatan Cerainya pada Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Sidang Kedua Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ambu Anne, Dedi Mulyadi Kembali Tidak Hadir |
![]() |
---|