Bantuan Sosial Tunai
Pemkot Tangerang Salurkan Bantuan Sosial Tunai Bagi 10.414 Masyarakat yang Terdampak Inflasi
Warga Kota Tangerang yang terdampak inflasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menerima bantuan sosial tunai (BST).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Sebanyak 10.414 warga Kota Tangerang yang terdampak inflasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menerima bantuan sosial tunai (BST).
Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani mengatakan, puluhan ribu warga tersebut menerima penyaluran BST sebesar Rp 600.000 yang akan disalurkan pada bulan Oktober dan Desember 2022.
"Dinas Sosial Kota Tangerang kembali menyalurkan BST berupa uang tunai sebesar Rp 150.000 sebanyak empat kali dan akan diberikan dua tahap, yaitu pada bulan Oktober dan Desember 2022, masing-masing sebesar Rp 300.000 setiap bulannya," ujar Mulyani kepada awak media, Kamis (20/10/2022).
Mulyani menjelaskan, penerima BST tersebut merupakan warga yang tercantum di dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Banten.
Selain itu, para keluarga penerima manfaat (KPM) tersebut merupakan masyarakat yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dan tinggal di Kota Tangerang.
"10.414 warga yang mendapatkan BST ini terdata sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang berasal dari 13 kecamatan dan 104 kelurahan se-Kota Tangerang," kata dia.
Menurut Mulyani, penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk upaya Pemkot Tangerang dalam pengendalian inflasi daerah.
Total nilai BST yang disalurkan kepada lebih dari 10.000 masyarakat tersebut sebesar Rp 6,2 miliar dengan menggunakan dana APBD Kota Tangerang.

"Mayoritas penerima BST ini adalah keluarga prasejahtera, seperti pedagang, pengemudi angkutan umum dan Ojol," paparnya.
Dengan disalurkannya BST tersebut, diharapkan dapat turut membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Harapannya, supaya BST ini dapat membantu untuk pemenuhan kebutuhan dasar para KPM berkaitan dengan adanya inflansi daerah," ucapnya.
"Masyarakat yang menerima bantuan ini, diminta untuk menggunakan bantuan yang diberikan sebaik-baiknya, bukan justru digunakan untuk hal yang tidak perlu," jelas Mulyani. (m28)