Kriminal
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan yang Tewaskan Bocah Perempuan 12 Tahun di Cimahi
Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan terhadap bocah perempuan pulang ngaji di Cimahi. Pelaku ditangkap polisi Minggu (23/10/2022) sore.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, CIMAHI - Kasus penganiayaan terhadap bocah perempuan berusia 12 tahun di Cimahi mengoyak rasa kemanusiaan.
Bocah berinisial PS tersebut ditusuk ketika berjalan kaki menuju rumahnya seusai mengaji di masjid. Pelaku penusukan adalah seorang pemuda bersepeda motor.
Kabar terbaru dari kasus penganiayaan terhadap bocah perempuan di Cimahi, polisi telah menangkap pelaku penusukan.
Polisi meringkus Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical, pelaku penusukan PS.
Penangkapan dilakukan gabungan Satreskrim Polres Cimahi bersama Ditreskrimum Polda Jabar pada Minggu (23/10/2022) sore.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo membenarkan pelaku penusukan yang menewaskan PS telah diciduk.
"Pelaku diamankan oleh tim gabungan di wilayah Sukasari, namun (anggota polisi) masih di lapangan untuk pengembangan beberapa alat bukti. Mohon bersabar, ya," kata Ibrahim Tompo dikutip dari TribunJabar.id.
Sebelumnya, polisi merilis identitas dan foto pelaku ke media. Pelaku diidentifikasi sebagai Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical (22), warga Maleber, Andir, Kota Bandung.
Polisi menyatakan memburu pelaku dan minta masyarakat yang mengetahui keberadaaan Rizaldi Nugraha Gumilar alias Ical untuk melapor ke aparat.

Kasus penusukan yang menewaskan PS terjadi pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, PS berjalan kaki menuju rumahnya seusai mengaji di Masjid At-Taqwa, Cibeureum, Cimahi.
Setelah menusuk korban, pelaku kabur.
Sedangkan PS sempat berjalan sekitar 200 meter hingga ambruk dan di sebuah gang tak jauh dari rumahnya.
Kasus penusukan orang tak dikenal ini mendapat sorotan dari masyarakat hingga polisi mendapatkan identitas pelaku dan menangkap pelakunya. (*)
Sumber: TribunJabar.id