Universitas Terbuka

Jadi PTN Berbadan Hukum, UT Teguhkan Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pendidikan

Rektor Universitas Terbuka (UT), Prof Ojat Darojat menyatakan UT kini berstatus PTN-BH dan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pendidikan.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews/Irwan Rismawan
Rektor Universitas Terbuka (UT), Prof Ojat Darojat 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGSEL - Rektor Universitas Terbuka (UT), Prof Ojat Darojat menyatakan bahwa UT telah sah menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Hal ini ditandai dengan telah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Terbuka oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada tanggal 20 Oktober 2022.

Prof Ojat menyatakan status UT jadi PTN-BH merupakan suatu prestasi bagi UT di usianya yang telah mencapai 38 tahun.

"Ini momentum dimana UT memasuki tahapan baru, UT memasuki era baru, dimana UT sebelumnya dikelola melalui skema pengelolaan layanan umum menjadi perguruan tinggi negeri berbadan hukum," kata Prof Ojat pada konferensi pers 'Tasyakuran UT sebagai PTN-BH', di Kampus UT, Tangerang Selatan, Jumat (28/10/2022).

Proses beralihnya UT yang dulunya adalah perguruan tinggi negeri dengan pengelolaan layanan umum menjadi berbadan hukum tidaklah mudah.

Prof Ojat mengatakan ada proses panjang dan banyak pihak-pihak yang telah bekerja keras maupun memberikan dukungan supaya UT menjadi PTN-BH.

"Ada dasar pertimbangan penting kenapa kita harus melangkah menuju PTN-BH. Tapi dari semua itu, tentu impian kita agar UT bia lebih lincah dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya kepada mahasiswa," ujarnya.

UT bersama 4 PTN lain berjalan untuk menjadi PTN-BH, diantaranya Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Syiah Kuala (USK), dan Universitas Negeri Yogyakarta.

Kelimanya serentak menerima pengesahan berdasarkan PP yang ditandatangani Presiden RI.

Prof Ojat menyatakan, dengan ini UT berkomitmen untuk dapat memenuhi harapan pemerintah, masyarakat dan bangsa dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan Indonesia.

"Kita punya keinginan, ketika kita mempunyai otoritas yang lebih luas dalam hal akademik, maka tentu ini harus kita manfaatkan betul, supaya ini dapat memberikan keberkahan bagi pemerintah, masyarakat dan bangsa," ujarnya. (Tribunnews)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved