Seleb

Mantan Sopir Nindy Ayunda Diperiksa Kembali di Polres Metro Jakarta Selatan Kasus Penyekapan

Mantan sopir penyanyi Nindy Ayunda bernama Sulaiman kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
istimewa
Nindy Ayunda saat sidang kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/3/2022). Mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaiman kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Mantan sopir penyanyi Nindy Ayunda bernama Sulaiman kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).

Pemeriksaan terhadap Sulaiman itu sebagai pemeriksaan tambahan atas kasus dugaan penyekapan Sulaiman.

Hal itu dikemukakan Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Jumat.

"Hari ini yang jelas masih memeriksa saudara S (Sulaiman-Red) untuk keterangan tambahan," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tim penyidik meminta lagi keterangan tambahan berarti bahwa ada yang kurang dari keterangan yang sudah di berikan," katanya lagi.

 Nurma Dewi menambahkan, penyidik menyiapkan 20 pertanyaan kepada Sulaiman. 

Baca juga: Nindy Ayunda Mengaku Tak Menginap di Kantor Polisi saat Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Penyekapan

Baca juga: Fahmi Bachmid Minta Nindy Ayunda Tidak Diistimewakan dalam Kasus Dugaan Penyekapan Mantan Sopir

Pertanyaan terhadap Sulaiman bisa bertambah disesuaikan dengan keterangan yang diberikan kepada mantan soper tersebut.

"Yang jelas sudah disiapkan 20 pertanyaan. jika memang berkembang pasti ditambahkan untuk keterangan yang diminta," ujarnya. 

Menurut dia, Sulaiman sudah dua kali diperiksa penyidik.

Saat ini, sebanyak sembilan saksi telah diperiksa terkait dugaan penyekapan sopir yang dilakukan Nindy Ayunda

"Saksi sudah 9 orang diperiksa, namun kita butuh lagi keterangan untuk kasus yang dilaporkan. Pasti kita meminta lagi untuk keterangan tambahan," ujarnya. 

Sebelumnya, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Rini Diana, istri Sulaiman, mantan sopir pribadinya pada 15 Februari 2021.

Rini melaporkan Nindy Ayunda dengan Pasal 333 tentang Kejahatan terhadap Kemerdekaan Orang.

Nindy Ayunda disebut-sebut telah melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap Sulaiman. 
 
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved