Kota Tangerang

INI Tanggapan Walikota Tangerang Arief Wismansyah Soal Dirinya Dilaporkan Warganya ke Polisi

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, dilaporkan warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang ke polisi.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/11/2022), terkait dirinya dilaporkan warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang ke polisi dengan dugaan menyalahgunakan wewenang dan merekayasa tender dalam pembangunanGelanggang Olahraga (GOR) di Lapangan Portim. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG -  Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah, dilaporkan warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang ke polisi.

Laporan tersebut dibuat oleh warga Tanah Tinggi ke Polres Metro Tangerang Kota, lantaran menolak pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di Lapangan Portim.

Menanggapi hal tersebut, Arief Wismansyah pun angkat suara.

 

 

Ia mengatakan, pro dan kontra dari masyarakat akan suatu rencana pembangunan merupakan hal yang lumrah.

"Biasa di masyarakat ada yang pro dan kontra begitu dan menurut saya silahkan saja, enggak ada masalah," ujar Arief Wismansyah kepada awak media, Rabu (2/11/2022).

"Yang penting etikad  kita ingin memenuhi keinginan masyarakat untuk kebutuhan sarana dan prasarananya," sambungnya. 

Arief pun menekankan, dirinya tidak takut ataupun khawatir adanya laporan warganya ke polisi.

Menurutnya, program yang dilakukannya tersebut demi kemajuan masyarakat Kota Tangerang.

"Saya mah sudah mewakafkan diri saya untuk Kota Tangerang, mau dilaporin, mau enggak bismillah sajalah," kata dia.

"Makanya kalau dilaporin ya silahkan saja enggak ada masalah saya mah, kita niatnya baik kok enggak ada mau mengecewakan, yang penting jangan menzolimi masyarakat itu saja," imbuhnya.

Nantinya, apabila proses hukum berjalan, lanjut Arief, dirinya juga akan siap mengikuti prosedur ketentuan hukum yang berlaku.

"Kita tempuh saja mekanismenya, kita jalani dan ikuti aja semua prosedur, kita kan harus menghormati proses hukum," katanya. 

Diduga Menyalahgunakan Wewenang dan Merekayasa Tender

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved