Wali Kota Tangerang Dilaporkan Warganya ke Polisi, Kapolres: Silakan Bahas Dulu sama DPRD
Polres Metro Tangerang Kota akan mengecek laporan warga Tanah Tinggi Tangerang terhadap Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
"Kalau begitu kan sama sekali tidak memenuhi UU tentang azas transparansi, karena enggak secara keseluruhan, hanya sepihak saja," kata dia.
"Kemudian tentang pembangunan gedung dari UU 28 tahun 2002 UU Nomor 5 tahun 1960 tentang pokok-pokok agraria dan Kementerian Agraria nomor 20 tahun 2021 juga tidak terpenuhi," ungkapnya.
Jandi pun berharap, Polres Metro Tangerang Kota dapat mempertemukan masyarakat Tanah Tinggi dengan Arief Wismansyah.
Hal tersebut dilakukan, guna menyampaikan aspirasi masyarakat yang menolak pembangunan GOR tersebut.
Pasalnya, Lapangan Portim tersebut merupakan lahan yang diperuntukan untuk menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU).
"Lapangan Portim itu adalah lahan yang akan dijadikan TPU, sesuai dengan petuah-petuah keramat orangtua kita dari dulu," ucapnya.
"Saya harap, Kapolres Metro Tangerang Kota dapat mempertemukan kami warga Tanah Tinggi dengan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah. Karena kalau hanya kepala dinas saja yang ketemu, enggak akan selesai permasahalahan ini," jelas Ibnu Jandi.
(*)