Kota Tangerang Selatan
Apartemen di Tangsel Banyak yang Mangkir Beri Fasum Makam, Baru Satu yang Sudah Menyerahkan
dari 48 rusun atau apartemen di Tangsel, baru satu apartemen yang menyerahkan fasum (fasilitas umum) makam.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG SELATAN -- Raut kecewa tampak terlihat di wajah Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan saat mengetahui bahwa dari 48 rusun atau apartemen di Tangsel, baru satu apartemen yang menyerahkan fasum (fasilitas umum) makam.
Padahal, Benyamin menjelaskan telah menyiapkan lahan di wilayah Sarimulyo sekitar 20 hektar.
"Itu yang saya sesalkan. Kewajiban itu melekat di mereka," kata Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat diwawancara Tribun Tangerang.com, Jumat (4/11/2021) di Kelurahan Rengas, Ciputat Timur.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tangsel tidak boleh menerima bentuk uang. Namun tetap harus berbentuk lahan.
"Pemerintah Kota Tangsel tidak boleh menerima uang. Jadi silahkan mereka nego dengan pemilik lahan. Setelah itu baru serahkan ke Pemkot. Saya (Pemkot) baru punya lima hektar. Itu yang kami kejar hingga saat ini," lanjutnya.
Benyamin menjelaskan, dirinya selalu mengingatkan para pemilik apartemen untuk memenuhi kewajibannya, sebagai mana telah diatur.
Surat pun telah dikirimkan sebagai pengingat.
Baca juga: Benyamin Davnie: Pengendalian Banjir yang Dikerjakan Pemkot Tangsel Berpacu dengan Musih Hujan
Baca juga: Benyamin Davnie Targetkan Tangsel Raih 8 Medali Emas di Ajang Porprov Banten 2022
"Itu jangan dianggap sepele, lahan makam itu. Itu kewajiban di Undang-Undang," katanya.
Meski tak memasang tenggat waktu, namun Benyamin memberikan ultimatum berupa evaluasi perizinan. (Raf)