Jakarta

Laporan Keuangan Jakarta E-Prix 2022 Masih Diaudit Lembaga Independen Kantor Akuntan Publik

Audit keuangan Jakarta E-Prix itu dilakukan oleh lembaga independen KAP bukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rendy Rutama
Pintu masuk arena Jakarta E-Prix 2022 di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Minggu (5/6/2022). Saat ini, kondisi keuangan Jakarta E-Prix sedang diaudit oleh lembaga independen Kantor Akuntan Publik. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Keuangan Jakarta E-Prix 2022 sedang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

Menurut PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai penyelenggara Jakarta-Prix, audit keuangan Jakarta E-Prix 2022 masih berlangsung.

Audit keuangan Jakarta E-Prix dilakukan oleh lembaga independen KAP bukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) seperti informasi sebelumnya.

"Audit keuangan Jakarta E-Prix 2022 masih berlangsung oleh KAP," ujar Vice President  Secretary JakPro, Syachrial Syarif berdasarkan keterangan pers, Sabtu (5/11/2022).

Menurut Syachrial, sesuai laporan inhouse, penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 oleh JakPro mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp 6,41 miliar.

Laba tersebut telah memperhitungkan semua pendapatan dan beban cash maupun non-cash, termasuk kewajiban yang masih outstanding hingga 30 September 2022.

Baca juga: JakPro Tegaskan Laporan Keuangan Jakarta E-Prix 2022 Masih Proses Audit oleh Kantor Akuntan Publik

Syachrial menjelaskan, JakPro masih menunggu hasil audit yang dilakukan KAP independen yang diperkirakan selesai akhir tahun 2022 ini.

"Jadi kami sampaikan kembali bahwa Rp 6,41 miliar merupakan laba dalam penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022," kata Syachrial.

Angka nominal tersebut sudah memperhitungkan keseluruhannya termasuk pemenuhan kewajiban-kewajibannya.

Syachrial mengatakan, kewajiban kepada Jaya Ancol telah dilakukan pada Agustus 2022 lalu.

Audit merupakan review laporan keuangan perusahaan atau bisnis yang dilakukan secara independen dan obyektif.

Tujuan dilakukannya audit untuk memberi kepastian bagi setiap pemangku kepentingan bahwa laporan keuangan dibuat akurat, lengkap, dan sejalan dengan standar ketentuan audit.

"Diingatkan kembali bahwa berdasarkan hasil kajian lembaga kredibel dan independen Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) meriset bahwa Jakarta E-Prix 2022 membawa dampak langsung terhadap investasi konstruksi, operasional penyelenggara, dan pengeluaran pengunjung," ujar Syachrial.

Dia menambahkan, dampak langsung penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 semua agregat pengeluaran yang mengakibatkan terselenggaranya Jakarta E-Prix 2022.

Komponen dampak langsung terdiri atas investasi konstruksi (capital expenditure), operasional penyelenggaraan (operational expenditure), dan total pengeluaran pengunjung.

"Setelah diestimasi, maka penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 mampu memberikan dampak langsung sebesar Rp 597 miliar," kata Syachrial.

Sedangkan INDEF merilis penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 meningkatkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) DKI Jakarta sebesar 0,105 persen.

Prosentase tersebut setara dengan Rp 2.041 triliun Atas Dasar Harga Konstan (ADHK).

PDRB sendiri dapat meningkat karena aktivitas dan interaksi ekonomi seperti konsumsi masyarakat, investasi, belanja pemerintah, dan net-ekspor.

"Dari aktivitas ekonomi tersebut, maka menimbulkan dampak runtutan bahkan dampak pengganda terhadap berbagai sektor ekonomi lainnya dari hulu hingga hilir," kata Syachrial.

Syachrial menjelaskan, sektor-sektor yang terkait jasa juga mendapat respon dari aktivitas ekonomi terjadi akibat penyelenggaraan Jakarta E-Prix.

Dampak ekonomi secara total dari penyelenggaraan Jakarta E-Prix 2022 tersebut dapat dilihat dari agregasi dampak langsung dan dampak ekonomi.

"Sehingga dampak totalnya diestimasi mencapai Rp 2,63 triliun," kata Syachrial. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved