Seleb

Topi Jungkook BTS Ditawarkan di Online Jadi Urusan Hukum Kementerian Luar Negeri dan Polisi Korea

Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri menjual topi Jungkook BTS secara online menjadi urusan hukum polisi Kroea.

Penulis: Intan UngalingDian | Editor: Intan UngalingDian
Soompi
Personel grup boyband BTS, Jungkook. Topi yang dikenakan Jungkok BTS tertinggal di Kementerian Luar Negeri Korea saat mengurus paspor. Lalu, topi Jungkok BTS ini ditawarkan secara online oleh mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri menjual topi Jungkook BTS secara online.

Kabar penjualan topi Jungkook tersebut telah dikonfirmasi kepolisian Korea.

Kantor Polisi Seocho di Seoul, Korea Selatan, mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan penyelidikan terhadap mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan tersebut.

Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri Korea Selatan itu membuat unggahan di media sosial dan menawarkan topi yang pernah dikenakan Jungkook.

Sebelumnya, orang tersebut mencoba menjual topi yang dikenakan Jungkook seharga 10 juta won (sekitar Rp 111 juta).

Dia memposting foto topi tersebut secara online bersama gambar kartu identitas pegawai negeri sipil.

Baca juga: Jennie Blackpink dan V BTS Dikabarkan Terlibat Hubungan Asmara, Ini Penjelasan YG Entertainment

Baca juga: Lagu Solo V BTS Christmas Tree Pecahkan Rekor Lagu Korea Terlama No 1 di Chart iTunes Jepang

Orang tersebut mengklaim bahwa Jungkook meninggalkan topi itu di ruang tunggu.

Ketika itu boyband BTS sedang mengunjungi bagian paspor untuk membuat paspor mereka.

Lalu, tidak ada yang menelepon atau mengunjungi bagian paspor lagi untuk mengklaim kepemilikan selama enam bulan setelah dilaporkan sebagai barang hilang.

Namun, ternyata tidak ada catatan topi tersebut dilaporkan sebagai barang hilang dari Kementerian Luar Negeri atau Badan Kepolisian Negara.

Oleh karena itu, penjualan topi Jungkook BTS ini menjadi kabar kontroversial.

Tak lama kemudian, orang tersebut menghapus postingan tersebut dan menyerahkan diri ke polisi di Kota Yongin, Provinsi Gyeonggi.

Agensi BTS HIVE dilaporkan telah menanggapi panggilan polisi dengan mengatakan, "Memang benar Jungkook kehilangan topinya di tempat itu (Kementerian Luar Negeri)."

Masalah itu diangkat selama audit umum Kementerian Luar Negeri oleh Komite Urusan Luar Negeri dan Unifikasi Majelis Nasional yang diadakan pada 24 Oktober 2022.

Menteri Park Jin berkata, "Jika itu benar, kami akan menanganinya secara ketat sesuai peraturan terkait."

Sementara itu, seorang pejabat polisi mengatakan, pihaknya sedang sedang menyelidiki prinsip-prinsip hukum untuk kemungkinan dakwaan.

Namun, polisi belum memutuskan kapan topi itu akan dikembalikan kepada Jungkook BTS. (Soompi)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved