Bupati Purwakarta Cerai

Penyebab Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi Lebih dari Sekedar Urusan Kasur

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne mengatakan bahwa alasan dia menggugat cerai karena suaminya sudah tidak menghormatinya lagi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Muhammad Azzam
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika mengatakan, alasannya menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi, karena tidak terpenuhinya nafkah lahir dan batin dalam pernikahannya selama 2 tahun ini. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG - Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne membuka sedikit demi sedikit penyebab gugatan cerai terhadap Dedi Mulyani.

Anne Ratna Mustika mengatakan penyebab gugatan cerainya menjelang sidang  keempat gugatan cerai agenda mediasi di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Selasa (8/11/2022).

Bupati Purwakarta yang saat ini ingin dipanggil Neng Anne mengatakan bahwa ada tiga poin materi gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta.

Menurutnya, dari tiga poin yang diajukan ke majelis hakim tidak menyebutkan tentang orang ketiga dalam pernikahannya.

"Materi gugatan saya itu ada tiga poin, dan dari ketiga itu tidak ada satu pun yang menyatakan ada pihak ketiga di rumah tangga kami," ujar Anne kepada media di rumah dinasnya, Jalan Ganda Negara, Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu lalu.

Salah satu isi materi gugatan cerai itu, Neng Anne mengatakan, Dedi Mulyadi sejak tahun 2020 sudah tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin.

"Jadi semenjak tahun 2020, suami saya tidak pernah memberi nafkah lahir dan batin kepada saya. Untuk nafkah lahir tahu lah yah seperti kebutuhun materi yang terlihat dan lainnya,"

"Sedangkan untuk kebutuhan batin itu, bukan hanya sebatas urusan kasur. Tapi lebih daripasa itu."

"Hal yang penting adalah bagaimana seorang istri harus dihormati, dihargai, dilindungi, dan kemudian diperhatikan dan juga disayangi dan ada rasa aman dan nyaman," ujar Anne.

Dia menyesalkan sikap sejumlah pihak yang mengartikan kebutuhan batin hanya sebatas 'urusan kasur.'

Menurutnya, hal yang ia sebutkan seperti dihormati, dihargai, dilindungi dan disayangi merupakan hal lebih penting dari tugas seorang suami.

"Itu lebih penting dari sebatas urusan kasur semata," ujar Anne Ratna Mustika.

Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sebut Dedi Mulyadi Langgar Syariat Islam dan Undang-undang

Baca juga: Anne Ratna Mustika Segera Bercerai, Pengin Ganti Panggilan: Catat Jangan Panggil Ambu tapi Neng

Sebelumnya diberitakan, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengungkapkan alasannya menggugat cerai suaminya Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta.

Anne Ratna Mustika mengatakan, Dedi Mulyadi telah melanggar syariat Islam dan undang-undang.

"Yah alasannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena saya seorang istri dan bergama Islam, tentu saya mengacu ke syariat islam," ujar Anne di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Namun, Anne Ratna Mustika tidak merinci syariat Islam yang telah dilanggar suaminya tersebut.

Menurutnya, dia tidak akan menggugat Dedi Mulyadi jika tidak ada alasan kuat yakni melanggar syariat Islam.

"Yah jelas lah (melanggar), kalau tidak melanggar saya tidak akan berani ngambil langkah menggugat cerai," ucapnya.

Sementara itu, Dedi Mulyadi enggan menanggapi alasan sang istri mengajukan cerai.

Dia hanya menjelaskan tentang proses mediasi yang berlangsung hari ini, Kamis (27/10/2022).

"Yah saya belum bisa jelaskan alasan tersebut, karena memang belum pembahasan materi gugatan cerai. Tadi hanya berlangsung mediasi saja," ujar Dedi Mulyadi.

Sebelumnya diberitakan, sidang gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi akhirnya dihadiri pihak tergugat, Dedi Mulyadi  di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022).

Dua sidang gugatan cerai sebelumnya, Dedi Mulyadi yang anggota DPR RI ini mangkir karena sedang masa reses di DPR RI.

Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama Purwakarta menumpang angkotan kota (angkot).

Sedangkan Anne Ratna Mustika hadir seorang diri tanpa didampingi pihak keluarga. Sedangkan dua sidang sebelumnya, dia selalu bersama keluarganya.

Pada agenda sidang gugatan cerai Ambu Anne ini masih mediasi.

Sidang mediasi tersebut dipimpin oleh mediator dari Pengadilan Agama Purwakarta bernama Julia Herjanara. Mediasi tersebut berlangsung sekitar 30 menit.

Dedi Mulyadi yang pernah menjadi Wakil Bupati selama 5 tahun dan Bupati Purwakarta 10 tahun ini mengaku, dia tidak pernah ingin bercerai dari istrinya, Anne Ratna Mustika. 

"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," kata Dedi Mulyadi.

Sementara itu, Anne Ratna Mustika mengatakan, proses mediasi berjalan lancar. Agenda sidang selanjutnya akan membahas hasil mediasi yang baru saja berlangsung, Selasa (8/11/2022).

"Hakim mediator meminta waktu untuk proses lah di internal mereka, jadi tadi kan kami melakukan teknik mediasi kaukus, sehingga materi harus diperiksa terlebih dahulu," ujar Anne.

Ambu Anne menambahkan, kehadiran Dedi Mulyadi dalam mediasi ini membantunya untuk mempercepat proses gugatan cerai.

"Berharap akan mempercepat proses," ujar Anne Ratna Mustika.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved