Potret Rumah Mewah Ismail Bolong, Polisi Pangkat Rendahan Main Batubara, Ngaku Setor Rp 6 Miliar
Potret rumah Ismail Bolong pengusaha batubara sekaligus pensiunan dini polisi yang viral ngaku beri setoran kepada Kabareskrim Polri
"Ada kegiatan apa saja pasti beliau bantu. Soal nilai (bantuan tunai) beliau tidak pernah keberatan.
Ada yang nikahan, perbaikan dan program pemerintah pasti dia bantu. Apalagi kalau orang sakit dan dia tahu, pasti sangat cepat membantu," pujinya.
Oleh sebab itu, terkait kasus yang menyeret warganya tersebut, dirinya enggan berkomentar.
Walaupun ia bersama warga setempat mengaku terkejut dengan munculnya permasalahan yang viral belakangan ini.
"Jujur saya kaget sekali ada kasus seperti itu. Tapi lepas dari itu di mata kami beliau sangat berjiwa sosial tinggi. Itulah mengapa kami di sini memanggil beliau Bos," ujarnya.

6 Fakta Pengakuan Ismail Bolong
Video pengakuan Ismail Bolong soal bisnis tambang ilegalnya di Kalimantan Timur, beredar di media sosial.
Dalam video itu, Ismail Bolong mengaku pernah menyetorkan duit kepada perwira tinggi Polri.
Ia mengaku menjadi pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Ismail Bolong meraup keuntungan dari pengepulan dan penjualan tambang ilegalnya sejumlah Rp 5-10 miliar setiap bulan, terhitung sejak Juli 2020 hingga November 2021.
Selama tambang ilegalnya beroperasi, Ismail Bolong berkoordinasi dengan perwira tinggi Polri agar mendapat perlindungan, sehingga aktivitas ini tak menjadi kasus hukum.
1. Setor uang Rp6 miliar kepada Petinggi Polri
Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong menyebutkan koordinasi yang dilakukan dengan petinggi Polri itu dilakukan dengan menyetor uang Rp6 miliar.
Ismail Bolong tiga kali menyetor uang Rp6 miliar kepada petinggi Polri tersebut.
“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail, dikutip dari TribunKaltim.
Setiap bulan Ismail Bolong menyerahkan secara langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya.
"Sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan Agus."
2. Tambang ilegal merupakan bisnis pribadi
Ismail Bolong menjelaskan dalam videonya, tambang ilegal tersebut ia operasikan sendiri.