Susno Duadji Kembali Bersuara, Minta Kapolri Turun Tangan Usut Video Pengakuan Ismail Bolong

Susno Duadji mendorong adanya pengusutan video pengakuan Ismail Bolong dan meminta Kapolri turun tangan membereskan dugaan korupsi itu

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mendorong adanya pengusutan video pengakuan Ismail Bolong. 

"Suka tidak suka, publik akan memberi label ke Polri. Wah, ternyata elit Polri atau petinggi Polri itu bobrok," katanya.

Susno pun mengaku sebenarnya tidak rela dengan institusi Polri terus menjadi sorotan, terlebih dengan adanya video pengakuan Ismail Bolong.

Meski sudah purnawirawan, Susno mengatakan dirinya tetap merasa bagian dari Polri.

Karenanya, Susno meminta agar pengakuan Ismail Bolong diklarifikasi.

"Saya tidak rela, saya merasa sakit, saya merasa sedih. Maka saya meminta kepada junior-junior saya yang sekarang menangani Polri agar hal ini dilakukan klarifikasi untuk membersihkan nama baik Polri. Dan tentunya juga kalau tidak bersalah untuk membersihkan pejabat yang dituduh," jelasnya.

Susno menyatakan apabila nantinya berdasar pengusutan, dugaan setoran ke Kabareskrim itu benar adanya, hal itu tidak akan merusak nama Polri.

Justru citra Polri akan naik karena hal itu membuktikan janji Kapolri yang menyatakan akan menindak siapapun yang bersalah.

"Saya haqul yakin tidak akan merusak. Justru akan nama Polri akan terangkat. Karena janji Kapolri yang mengatakan siapapun yang berbuat, yang melakukan kejahatan, yang merusak citra Polri akan dia tindak tegas, akan dia potong. Bahwa janji itu bukan pepesan kosong," ujarnya.

Baca juga: Wakil Wali Kota Medan Diperiksa MKD Gerindra, Temui Anies Konsolidasi Bacapres, Indikasi Membelot?

Sebelumnya, beredar pengakuan Ismail Bolong yang mengaku telah menyetor uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto terkait bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar," katanya.

"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," demikian pengakuan Ismail Bolong dalam video yang beredar.

Setelah video pengakuan itu viral, Ismail Bolong mengklarifikasi bahwa video tersebut merupakan video lama yang dibuat pada Februari 2021.

Ia menyampaikan permintaan maaf kepada Kabareskrim.

Ia juga mengaku video tersebut dibuat karena mendapat tekanan dari Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat Karopaminal Divpropam Polri, anak buah Ferdy Sambo.

"Saya mengajukan permohonan maaf ke Pak Kabareskrim. Saat testimoni itu saya dalam tekanan dari Brigjen Hendra dari Mabes," ujar Ismail Bolong, Sabtu (6/11/2022), dikutip dari TribunKaltim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved