Unjuk Rasa
Tuntut Kenaikan UMK 24,5 Persen, Ratusan Buruh Gelar Aksi Unjukrasa di Kantor Wali Kota Tangerang
Ratusan buruh tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu menggelar aksi unjukrasa di depan kantor Wali Kota Tangerang.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Tangerang untuk menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota 24,5 persen, Kamis (10/11/2022).
Pasalnya, Senin (14/11/2022), jajaran Pemkot Tangerang akan menggelar rapat kenaikan UMK yang diminta buruh bersama Dewan Pengupahan Tangerang.
"Kita lihat dulu sampai hari Rabu pekan depan, apakah Wali Kota Tangerang menyetujui dan meneruskan rekomendasi kenaikan upah ini ke Gubernur Banten atau tidak," tuturnya.
Menurutnya, apabila rekomendasi kenaikan UMK para buruh tidak dituruti, aksi unjuk rasa dengan jumlah peserta lebih banyak akan kembali dilakukan.
"Mudah-mudahan Wali Kota Tangerang menerima kita supaya bisa mendengarkan apa yang menjadi tuntutan kita," ucapnya.
"Kalau permohonan kami tidak terwujud, kami Aliansi Buruh Banten Bersatu akan kembali melakukan aksi unjuk rasa susulan," kata Dedi Sudarajat.