Kota Tangerang Selatan
Curhatan Istri Polisi yang Bertugas di Polsek Pondok Aren Viral di Medsos, Suami sudah Diperiksa
Curhatan seorang istri polisi yang bertugas di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan viral di sosial media baru-baru ini.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG SELATAN -- Curhatan seorang istri polisi yang bertugas di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan viral di sosial media baru-baru ini.
Sang istri tersebut curhat seputar suaminya yang berinisial HK selingkuh dan menelantarkan keluarga.
Laporan pun telah ia layangkan ke Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut juga diperhatikan oleh Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu.
"Untuk anggota tersebut sudah dalam proses pemeriksaan Propam Polda (Divisi Profesi dan Pengamanan). Baik tindak pidananya ditangani polda," ujar Sarly saat dikonfirmasi media, Jumat (11/11/2022).
Lebih lanjut, Sarly menjelaskan kasus etik atau disiplin dilaporkan ke Polda pada 16 Juni 2022, dan tanggal 13 Oktober 2022 panggilan klarifikasi.
Sementara pada kasus KDRT dilaporkan pada 22 Agustus 2022.
Pada 2 September, diketahui sudah ada panggilan untuk Bripda HK.
"Saat ini kasus masih ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya, dan untuk kasus KDRT ditangani Renakta Polda Metro Jaya," katanya.
Baca juga: Ancaman Pemecatan Menanti Bripka AS, Oknum Polisi Selingkuh Dengan Bidan: Kita Copot dari Intel
Baca juga: LAGI Oknum Polisi di Purworejo Buat Heboh, Selingkuh sama Bidan PNS, Suami Curhat di Medsos
Lebih lanjut, Sarly menjelaskan pihaknya terbuka dan proses dilakukan sesuai aturan.
Hal tersebut sebagai efek jera dan agar jadi peringatan bagi anggota lain.
Kasus tersebut juga diproses untuk menjaga nama baik Polri. (Raf)