Kadisnaker Kota Tangerang Sebut 196 Ribu Pekerja Belum Menerima BSU, Berikut Penyebabnya
masih ada 115.128 pekerja di Kota Tangerang yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan yang sudah menerima capai196.623 pekerja
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
TRIBUNTANGERANG.COM - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Ujang Hendra Gunawan mengatakan masih ada 115.128 pekerja di Kota Tangerang yang belum menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Adapun pekerja di Kota Tangerang yang sudah menerima BSU mencapai 196.623 pekerja. Besar BSU yang dicairkan pemerintah mencapai Rp 600.000.
"Jumlah calon penerima sebanyak 311.751 tenaga kerja, realisasi sampai dengan Oktober 2022 ini baru 196.623 tenaga kerja," ujar Ujang Hendra Gunawan, Jumat (11/11/2022).
Baca juga: Yuris Sebut Komitmen Sriwijaya Air Beri Santunan Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat Masih Samar-samar
"BSU diberikan sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan, dengan syarat harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022," katanya.
Menurut Ujang, terdapat beberapa alasan yang menyebabkan belasan ribu pekerja di Kota Tangerang belum mendapatkan BSU.
Seperti pencocokan penelurusan data yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.
"Selain itu, dari pusat juga terus melakukan validasi data yang mana harus menerima BSU ini ataupun tidak menerima," kata dia.
Baca juga: Manajemen Sriwijaya Air Minta Waktu 30 November Jawab Tuntutan Keluarga Korban Jatuhnya Pesawat
Ujang berharap, pelaku usaha dan pekerja di Kota Tangerang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Agar bisa melindungi hak hak sebagai pekerja.
"Harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu, karena salah satu syarat penerimaan harus sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.
"Tapi kita akan terus mendorong hal itu, agar seluruh pekerja di Kota Tangerang dapat menerima BSU dari pemerintah," ungkap Ujang Hendra Gunawan.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(m28)