Korban Binomo Bertekad Menginap di PN Tangerang, Protes Penundaan Sidang Indra Kenz

Puluhan korban Binomo mengancam akan menginap di PN Tangerang untuk mengawal sidang putusan terhadap Indra Kenz, terdakwa kasus Binomo

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Prayoga
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
Para korban Binomor berunjuk rasa di depan PN Tangerang, Jumat (11/11/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Puluhan korban Binomo menggeruduk Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jumat(11/11/2022).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas penundaan sidang putusan terhadap Indra Kenz, terdakwa pada kasus tersebut.

Sidang Indra Kenz ditunda hingga 14 November 2022. Hakim beralasan belum rampung menyusun putusan yang akan dijatuhkan kepada terdakwa.

"Kami perwakilan korban penipuan Indra Kenz tetap konsisten untuk mengawal sidang putusan pada 14 November 2022," ujar Rizky Rusli, salah seorang korban investasi bodong Binomo, Jumat (11/11/2022).

Menurutnya, para peserta aksi yang datang dari berbagai kota di Indonesia itu akan menginap di PN Tangerang secara massal hingga sidang putusan digelar pada Senin pekan depan.

"Kami akan menginap di sini (PN Tangerang), sampai sidang putusan terhadap Indra Kenz dilakukan," kata dia.

"Karena kami korban tidak punya ongkos untuk bolak-balik dan membutuhkan biaya besar untuk pulang ke kampung masing-masing," imbuhnya.

Nantinya Rizky berharap, saat persidangan putusan digelar, majelis hakim dapat menjatuhkan hukuman yang seberat-beratnya terhadap Indra Kenz.

"Indra Kenz penipu licik itu harus dihukum seberat-beratnya," tuturnya.

Selain itu, Rizky meminta majelis hakim menyita seluruh harta kekayaan Indra Kenz dan mengembalikan ke para korban penipuannya.

Rizky mencontohkan, pengembalian ke korban pun pernah terjadi di PN Medan, dengan kasus yang menjerat sama seperti ini.

"Ini adalah gambaran besar di PN Medan. Kepada bapak hakim PN Tangerang, apa lagi yang ditunggu dan dipertimbangkan," kata Rizky Rusli. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved