Tangerang Raya

Kapolsek Pinang Diduga Melecehkan Perempuan Dicopot dari Jabatan dan Dimutasi

Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya dan dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya. 

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
Vecteezy
Ilustrasi pelecehan seksual terhadap perempuan.Polisi yang melakukan pelecehan seksual terhadap korban perempuan telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya dan dimutasikan ke Yanma Polda Metro Jaya. 

Alasan pencopotan dari jabatan dan pemutasian karena Iptu M Tapril karena tersangkut kasus dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pemberhentian Iptu Tapril sebagai Kapolsek Pinang tersebut telah dilakukan sejak Sabtu (29/10/2022) lalu.

Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelecehan perempuan yang dilakukan aparat kepolisian ditangani oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. 

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Yanma Polda Metro Jaya," kata dia.

Sementara pengganti Tapril sebagai Kapolsek Pinang yakni Iptu Endy.

Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Iptu Tapril tersebut viral di media sosial Instagram yang diunggah korban.

Dalam unggahannya, korban mengadu ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk mengusut kasus tersebut.

Dia meminta Polri tidak melindungi pelaku dan memberikan hukuman terhadap perbuatannya. 

Baca juga: Wanita Kebaya Merah Punya Traumatis Sewaktu Kecil, Korban Pelecehan Ayah Tiri Kini Gangguan Jiwa

Baca juga: Pihak Transjakarta Mengaku Korban Pelecehan Belum Bersedia Melapor ke Kepolisian 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved