Kasus Perceraian
Dedi Mulyadi Bantah Lakukan KDRT dan Tak Nafkahi Lahir Batin Ambu Anne
Dedi Mulyadi membantah telah melakukan tindak KDRT terhadap istrinya yang juga Bupati Purwakarta tersebut.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Agung Nugroho
"Kami dari situ awalnya perbedaan ada dari situlah terjadi cekcok dan terus menerus ya akhirnya melakukan gugatan cerai," ucapnya.
Anne menambahkan, ada perubahan dalam materi gugatan dari mediasi yang dilakukan dengan tergugat Dedi Mulyadi.
Perubahan disepakati tidak masuk materi gugatan terkait hak asuh anak, tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak dan anak dalam pengasuhan kedua orangtua.
"Untuk minggu depan jawaban atau replik dari tergugat, minggu depannya lagi sidang jawaban dari pihak penggugat," katanya.
Sidang kelima gugatan cerai, dihadiri Anne Ratna Mustika sebagai penggugat dan Dedi Mulyadi sebagai tergugat.
Dedi Mulyadi menjawab soal sidang mediasi gagal hari ini.
"Sebenarnya ya nggak gagal ya, sebagian berhasil dan sebagian tidak. Berhasilnya perkara hak asuh anak yang tidak jadi pokok materi gugatan. Jadi bisa ketemu Nyi Hyang tidak boleh dibatasi," ujar Dedi Mulyadi. (des)
(des)