Kasus Perceraian

Dedi Mulyadi Bantah Lakukan KDRT dan Tak Nafkahi Lahir Batin Ambu Anne

Dedi Mulyadi membantah telah melakukan tindak  KDRT terhadap istrinya yang juga Bupati Purwakarta tersebut.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Agung Nugroho
Dok Pribadi
Dedi Mulyadi membantah telah melakukan KDRT dan tidak memberikan nafkah lahir bathin pada istrinya, Ambu Anne yang juga sebagai Bupati Purwakarta. 

"Kami dari situ awalnya perbedaan ada dari situlah terjadi cekcok dan terus menerus ya akhirnya melakukan gugatan cerai," ucapnya.

Anne menambahkan, ada perubahan dalam materi gugatan dari mediasi yang dilakukan dengan tergugat Dedi Mulyadi.

Perubahan disepakati tidak masuk materi gugatan terkait hak asuh anak, tidak ada lagi tuntutan hak asuh anak dan anak dalam pengasuhan kedua orangtua.

"Untuk minggu depan jawaban atau replik dari tergugat, minggu depannya lagi sidang jawaban dari pihak penggugat," katanya.

Sidang kelima gugatan cerai, dihadiri Anne Ratna Mustika  sebagai penggugat dan Dedi Mulyadi sebagai tergugat.

Dedi Mulyadi menjawab soal sidang mediasi gagal hari ini.

"Sebenarnya ya nggak gagal ya, sebagian berhasil dan sebagian tidak. Berhasilnya perkara hak asuh anak yang tidak jadi pokok materi gugatan. Jadi bisa ketemu Nyi Hyang tidak boleh dibatasi," ujar Dedi Mulyadi. (des)

 

 

 

 

 

(des)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved