Nestapa Hidup Mantan Bupati Ini, Naik Ojek ke Pengadilan, Diceraikan Istri Setelah 19 Tahun Menikah

Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi naik ojek online ke Pengadilan Agama Purwakarta untuk menghadiri media perceraiannya dengan Anne Ratna Mustika

Editor: Jefri Susetio
Tribun Tangerang/Muhammad Azzam
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi membantah pernyataan istrinya, Anne Ratna Mustika, yang menyatakan tidak memberi nafkah lahir dan batin dalam rumah tangganya. Bantahan ini dikemukakan Dedi Mulyadi seusai sidang kelima gugatan cerai istrinya di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM- Anggota DPR sekaligus mantan  Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadian Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022).

Sidang cerai itu dengan agenda mediasi dan pokok perkara dengan Anne Ratna Mustika, istrinya.

Anne Ratna Mustika yang kini menjabat sebagai Bupati Purwakarta memutuskan bercerai setelah 19 tahun menikah

Baca juga: Penyanyi Cantik Ini Ngaku Masih Trauma Pacar, Pernah Disiksa Pria Kasar, Foto Seksinya Disebar

Sebelumnya Dedi Mulyadi menjabat sebagai Bupati Kabupaten Purwarkata selama dua periode.

Kini, Dedi Mulyadi mempertanyakan sikap sang guru ngaji Anne Ratna.

Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi menikah pada tahun 2003.

Dari pernikahannya, Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika memiliki dua orang anak.

Gugatan Cerai

Gugatan cerai itu dilayangkan Anne Ratna Mustika pada 19 September 2022 lalu.

Hari ini, Rabu, Dedi Mulyadi datang ke Pengadilan Agama Purwakarta dengan diantar oleh seorang tukang ojek online.

Sesampainya di pengadilan, Kang Dedi kemudian    masuk ke ruang mediasi.

Di tempat tersebut sudah hadir Anne Ratna Mustika   selaku pihak yang menggugat cerai.

Tak lama mediasi pun dilanjut ke materi sidang pokok perkara. Ini merupakan sidang kelima.

Ditemui seusai sidang, Neng Anne menjelaskan soal pokok materi gugatan.

Pertama adalah soal rumah tangganya yang ia anggap mengalami permasalahan sejak beberapa tahun belakangan.

“Sehingga jalan akhirnya gugatan cerai,” kata Anne.

Menurutnya perselisihan terjadi karena soal manajemen keuangan rumah tangga yang dianggap tidak terbuka.

Kemudian Kang Dedi dianggap tidak memberikan nafkah lahir dan batin padanya.

Terakhir, Anne merasa mengalami kekerasan verbal atau KDRT secara psikis.

“Itu yang menyebabkan perselisihan terus menerus dalam rumah tangga kami sehingga tadi mediasi tidak ada kesepakatan dan langsung masuk ke pokok perkara,” katanya.

Kang Dedi Mulyadi yang juga anggota Komisi IV DPR RI ini menyebut tidak sepenuhnya mediasi gagal.

Sebab dalam mediasi perkara hak asuh anak yang semula menjadi pokok perkara berhasil diselesaikan sehingga anak menjadi hak kedua belah pihak.

“Saya sebenarnya menghadapi seorang istri yang baik. Menurut saya embu itu adalah istri yang baik, cuma embu itu sayang terhadap keluarganya kemudian sangat hormat dan patuh pada gurunya," ujarnya. 

"Itu yang menjadi sesuatu barangkali kegelisahan dia antara ketaatan pada guru dan ketaatan pada suami,” kata Kang Dedi.

Terkait tuduhan KDRT psikis, Kang Dedi pun menjelaskannya secara santai.

Menurutnya dalam undang-undang disebutkan ciri wanita atau istri yang mengalami hal tersebut.

Pertama adalah murung secara terus menerus, kedua kehilangan kepercayaan diri dan terakhir tidak bisa mengambil keputusan.

Jika dilihat dari hal tersebut, tentu saja Neng Anne yang kini menjadi Bupati Purwakarta tidak mengalami ketiga ciri tersebut.

“Pertanyaannya adalah, apakah ada tanda-tanda itu pada embu Anne? Murung terus, tidak bisa mengambil keputusan, kehilangan percaya diri, menurut saya terbalik, embu sebagai bupati saat ini justru sangat pede (percaya diri)" ujarnya.

Kang Dedi juga mempertanyakan apa yang kurang dari sisi ekonomi keluarga.

Menurutnya semua sudah tercukupi terlebih Neng Anne sebagai bupati banyak difasilitasi oleh negara. Mulai dari makan, minum, mobil, pakaian hingga ajudan.

Kemudian, kata Dedi, ketiga anaknya hidup serba berkecukupan.

Anak pertamanya sebentar lagi menyelesaikan kuliah di salah satu PTN di Bandung.

Begitu juga anak keduanya yang baru masuk PTS di Bandung dibiayai oleh Kang Dedi.

“Anak yang paling besar sudah hampir selesai di Unpad, yang kedua masuk di Unpar fakultas hukum biayanya dari mulai uang masuk sampai biaya kos saya yang jamin, yang bungsu lagi lucu-lucunya diasuh oleh Teh Elis, biaya pengasuhannya gaji tiap bulannya saya yang menjamin, karena tanggung jawab saya sebagai kepala keluarga,” kata Kang Dedi.

Sejumlah aset keluarga pun sangat mencukupi untuk anak cucu, seperti di Pasawahan yang menjadi rumah keluarga dan tempat anak-anak dibesarkan.

Begitu juga rumah di Wanayasa yang juga sangat layak.

“Itu saya urus tiap hari dan bayar pajak juga listrik yang setiap bulannya lebih dari Rp 20 juta, itu saya yang bayar. Di situlah hidup saling bersama, saling berbagi, urusan beras sudah ditanggung negara, urusan lain saya yang nanggung termasuk aset-aset anak saya untuk masa depan,” ucapnya.

Sebagai pemimpin, lanjut Dedi, sudah sepatutnya tidak lagi memikirkan diri sendiri.

Terpenting seorang pemimpin harus memikirkan kepentingan rakyat yang mana saat ini masih banyak mengalami kesusahan. Mulai dari PHK hingga urusan usia muda menjadi PSK untuk menyambung hidup.

“Itu yang harus kita pikirkan. Karena pemimpin itu sudah tidak boleh lagi memikirkan dirinya. Pemimpin itu ditugaskan memikirkan rakyat,” katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Anggap Anne Ratna Mustika Gelisah, Pilih Taat Suami atau Guru

Singgung Soal Guru Ngaji

Terakhir, Kang Dedi juga berbicara tuduhan Neng Anne soal syariat Islam.

Terkait hal tersebut Kang Dedi yang juga aktif di berbagai organisasi Islam seperti HMI balik mempertanyakan soal syariat Islam.

Ia mempertanyakan, Neng Anne pergi umrah bersama keluarga termasuk anak keduanya dan guru ngajinya tidak meminta izin terlebih dahulu pada Kang Dedi yang masih berstatus suami.

Neng Anne pergi umrah pada 9 November lalu.

Saat itu, Neng Anne menyatakan pergi umrah selama lima hari.

“Dan guru ngajinya seharusnya bertanya pada saya sebagai suami, ini istrinya mau pergi dengan saya bagaimana boleh atau tidak. Tugas guru ngaji itu mendamaikan bukan memberikan hukuman pada seseorang," ujarnya.

"Jadi misal ada murid di pengajiannya bermasalah, tugas guru ngaji mendamaikan, telepon saya ‘ini istrinya ngadu ini’, begitu."

"Bukan sekadar ngasih air doa agar anaknya lupa sama bapaknya, itu tidak boleh,” kata Kang Dedi Mulyadi.

Setelah melayani pertanyaan wartawan, Kang Dedi Mulyadi pun langsung meninggalkan Pengadilan Agama Purwakarta menggunakan ojek online yang dari awal mengantarnya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News 

(*)


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anne Ratna Blak-Blakan Ungkap Alasan Cerai, Dedi Mulyadi Sentil Guru Ngaji Istrinya

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved