Sule dan Mang Saswi Berpotensi Turut Dilaporkan Terkait Ucapan Miras Minuman Rasulullah
Komedian Sule dan Mang Saswi berpotensi dilaporkan ke polisi terkait konten Budi Dalton yang menyebut miras minuman Rasulullah.
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Komedian Sule dan Mang Saswi berpotensi dilaporkan ke polisi terkait konten budayawan Sunda, Budi Dalton yang menyebut miras minuman Rasulullah.
Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin menyebut Sule dan Mang Saswi tertawa saat ucapan itu dilontarkan.
"Kami masih pelajari untuk juga melaporkan Sule dan Saswi, karena mereka diduga ikut serta karena mentertawakan penghinaan terhadap Rasulullah," kata Novel saat dihubungi, Senin (21/11/2022).
Sejauh ini, Persaudaraan Alumni (PA) 212 baru melaporkan Budi Dalton atas ucapannya tersebut.
"Sule dan Saswi kemungkinan menjadi saksi dan bisa juga naik menjadi tersangka setelah di BAP nanti," ucapnya.
Sebelumnya, PA 212 melaporkan budayawan Sunda, Budi Dalton atas dugaan ujaran kebencian bernada suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) ke Bareskrim Polri.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0659/XI/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 14 November 2022 lalu.
"Saya sudah melaporkan atas nama sendiri juga atas nama beberapa organisasi masyarakat yang saya di dalamnya," kata Novel saat dihubungi, Senin (21/11/2022).
Dalam laporannya tersebut Budi Dalton dilaporkan atas konten di akun Youtube bernama Budi Dalton Channel yang menyebut minuman keras (miras) merupakan minuman Rasulullah.
"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dengan menyatakan MIRAS, Minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya (Budi Dalton Channel)," kata Novel.
Budi Dalton menyebut perkataan itu saat membuat konten dengan sejumlah artis yakni Sutisna alias Sule hingga Saswi.
"Miras e te teh minuman Rasulullah," demikian ucapan Budi Dalton dalam video yang diunggah di channel YouTube Budi Dalton Ngobat Official.
Sumber: Tribunnews.com